• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 16, 2026
in Nasional
0
Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Penghentian penyidikan tersebut dilakukan setelah keduanya mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan yang masuk, salah satunya dilayangkan langsung oleh Jokowi. Dalam laporan tersebut, terdapat 12 nama yang dilaporkan, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Seiring berjalannya proses hukum, polisi menaikkan beberapa laporan ke tahap penyidikan. Setelah hampir tujuh bulan penyelidikan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan murni berdasarkan proses hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Namun demikian, dalam perkembangannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih menempuh jalur restorative justice dengan menemui Jokowi secara langsung.

Atas dasar tersebut, penyidik akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya menjadi pihak pertama dalam kasus ini yang perkaranya dihentikan secara resmi oleh kepolisian.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comEggi Sudjanaijazah jokowimenghentikanpenyidikanrestorative justice

Related Posts

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ukraina melancarkan serangan drone ke fasilitas minyak Rusia pada Sabtu dini hari. Namun, serangan ini terjadi hanya...

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Eileen Gu berada di puncak kariernya sebagai atlet ski gaya bebas dunia. Namun, ia kini juga fokus...

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang traveler mencatat lebih dari 500 penerbangan business class sepanjang kariernya. Namun, ia menilai tidak semua penerbangan...

AI Ubah Pilihan Kuliah 2026, Orang Tua dan Siswa Bingung Tentukan Jurusan

AI Ubah Pilihan Kuliah 2026, Orang Tua dan Siswa Bingung Tentukan Jurusan

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siswa di berbagai negara mulai menentukan pilihan kampus menjelang batas waktu 1 Mei 2026. Namun, perkembangan kecerdasan...

Dua Pria Curang di Marathon Two Oceans 2026, Masuk 10 Besar Kategori Wanita

Dua Pria Curang di Marathon Two Oceans 2026, Masuk 10 Besar Kategori Wanita

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pria didiskualifikasi dari lomba lari bergengsi di Afrika Selatan setelah masuk 10 besar kategori wanita. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

April 20, 2026
Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

Traveler Ungkap Rahasia Business Class 2026, Tidak Selalu Worth It

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved