• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 16, 2026
in Nasional
0
Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Penghentian penyidikan tersebut dilakukan setelah keduanya mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan yang masuk, salah satunya dilayangkan langsung oleh Jokowi. Dalam laporan tersebut, terdapat 12 nama yang dilaporkan, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Seiring berjalannya proses hukum, polisi menaikkan beberapa laporan ke tahap penyidikan. Setelah hampir tujuh bulan penyelidikan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan murni berdasarkan proses hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Namun demikian, dalam perkembangannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih menempuh jalur restorative justice dengan menemui Jokowi secara langsung.

Atas dasar tersebut, penyidik akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya menjadi pihak pertama dalam kasus ini yang perkaranya dihentikan secara resmi oleh kepolisian.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comEggi Sudjanaijazah jokowimenghentikanpenyidikanrestorative justice

Related Posts

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belanda menunjukkan permainan dominan saat menghadapi Swedia pada laga kedua Grup F Piala Dunia 2026. Dalam pertandingan...

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Belanda akan menghadapi laga penting saat bertemu Swedia pada pertandingan kedua Grup F Piala Dunia 2026,...

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi, melangkah ke final Macau Open 2026....

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perkawinan tidak melarang istri ikut mencari nafkah untuk keluarga....

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Temuan itu berasal dari survei global...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

June 21, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved