• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 8, 2026
in Nasional
0
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol MBZ periode 2016-2017.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Jaksa mengungkap penerimaan dana tersebut berlangsung pada 2023 dan 2024. Penyerahan uang disebut dilakukan melalui DR Law Firm, kantor hukum yang didirikan Febrie bersama Don Ritto alias Idon dan Alberthus Johanes Eko Purwanto.

Pada 2023, Febrie disebut menerima uang dari PT Jasa Marga sebanyak satu kali dengan nilai Rp2 miliar.

“Terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat (Tol MBZ),” ujar jaksa dalam sidang untuk pembacaan dakwaan tersebut, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (8/10/2026).

Pemberian dari Jasa Marga disebut kembali terjadi pada 2024. Jaksa mencatat terdapat dua kali penyerahan dengan total nilai Rp2 miliar.

Selain Jasa Marga, Febrie juga didakwa menerima dana dari PT Waskita Beton PR Mandiri sebanyak empat kali dalam perkara korupsi proyek Tol MBZ.

“Seluruhnya berjumlah Rp8,7 miliar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat atau Jalan Tol Layang MBZ,” jelas Jaksa.

Jaksa juga membeberkan adanya penerimaan dana dari PT Waskita Karya Persero sebesar Rp2,49 miliar dalam rentang 2022 hingga 2026.

Sementara itu, Febrie disebut menerima dana Rp19,2 miliar dari PT Waskita Beton Precast pada periode yang sama. Dana tersebut disebut masuk melalui Rekening BCA Nomor 2190263307 atas nama Anandita, Vitto dan Rekan.

Perkara yang menjerat Febrie sebelumnya ditangani Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Penanganannya kemudian beralih ke Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selanjutnya membentuk Tim 9 untuk menangani penyidikan khusus perkara tersebut. Tim itu kemudian masuk dalam jajaran 34 Jaksa Penuntut Umum yang ditugaskan mengikuti proses persidangan perkara dugaan pemerasan dan TPPU Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tim penuntut akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Agus Sahat.

“Hampir 34 orang ya 34 orang (JPU),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/10).

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahjasa Margakejaksaan agungKorupsiPengadilan TipikorTol MBZWaskita

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

October 8, 2026
Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

October 8, 2026
Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

October 8, 2026
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved