JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, terkait kasus meludahi kasir swalayan di Makassar. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses disiplin internal di kampus.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf menyampaikan pemeriksaan terhadap Amal Said dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada terlapor untuk hadir memberikan keterangan.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan aksi Amal Said meludahi kasir swalayan berinisial NI, perempuan berusia 21 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.
Insiden bermula ketika korban menegur pelaku yang diduga menyerobot antrean di kasir. Teguran tersebut justru berujung pada tindakan tidak pantas yang memicu kemarahan publik.
Polisi menyebut sebelum pemeriksaan di kepolisian, Amal Said akan lebih dulu menjalani sidang komisi disiplin di lingkungan kampus UIM pada Senin, 29 Desember 2025. Proses internal ini menjadi bagian dari mekanisme institusi pendidikan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan secara independen. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Kompol Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus ini akan berujung pada mediasi atau berlanjut ke tahap hukum berikutnya. Semua kemungkinan masih terbuka sesuai hasil pemeriksaan.
Diketahui, Amal Said berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan di kampus swasta UIM. Status ini membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik dan dunia akademik.
Peristiwa ini kembali menyoroti isu etika publik, khususnya perilaku pejabat dan tenaga pendidik di ruang publik. Tindakan yang terekam kamera kerap berdampak luas secara sosial.
Kasus tersebut juga memicu diskusi tentang perlindungan pekerja sektor jasa, terutama kasir dan pelayan, yang kerap berada di posisi rentan saat menghadapi konsumen.
Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.













