• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, January 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Cipta, Kuasa Hukum: Perdamaian Jadi Jalan Terbaik Kreditor

Nina Karlita by Nina Karlita
May 13, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Cipta, Kuasa Hukum: Perdamaian Jadi Jalan Terbaik Kreditor

Cobisnis.com – Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih terus bergulir. Pihak pengelola Indosurya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajibannya, lewat proses perdamaian atau restrukturisasi utang atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada para anggota koperasi.

Komitmen tersebut disampaikan kuasa hukum KSP Indosurya Cipta, Bosni Tambunan. Menurutnya, sejak awal kasus ini mencuat, kliennya menginginkan penyelesaian kasus lewat cara perdamaian dan restrukturisasi utang, dan bukan dengan cara pemailitan.

“Klien kami pada dasarnya tidak menginginkan Koperasi ini pailit. Sejak awal ketika diputus oleh PKPU, klien kami ingin berdamai dengan kreditur. Kita menyadari jika koperasi ini dipailitkan justru kreditor yang akan banyak dirugikan,” kata Bosni di Jakarta (12/5).

Menurut Bosni, proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk menyelamatkan dana nasabah. Pasalnya, jika pemailitan yang menjadi pilihan, maka hak para kreditur tidak akan bisa diperoleh secara penuh. Ia harus dibagi pari passu, atau pro rata berdasarkan presentase porsi utang para kreditur.

“Itu pun dikurangi oleh biaya-biaya seperti biaya-biaya kepailitan termasuk fee pengurus, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus,” ujarnya.

Bosni optimistis para kreditur akan lebih memilih menyelesaikan kasus gagal bayar lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan merestrukturisasi kewajiban KSP Indosurya Cipta ketimbang memailitkannya.

Saat ini kliennya tengah menyiapkan proposal perdamaian, yang akan dipaparkan di hadapan para kreditur dalam pertemuan dua pihak pada 29 Mei 2020.

Disiapkan Website Khusus Bagi Kreditor

Yang menarik dalam proses penyelesaian kewajibannya, tim Pengurus KSP Indosurya Cipta dalam proses PKPU, yang terdiri dari empat orang, sengaja membuat laman resmi yang memudahkan proses Pengajuan Tagihan oleh para kreditor.

Lewat laman resmi bernama www.kreditor-indosurya.com tersebut, para kreditor bisa mengetahui siapa saja anggota pengurus KSP Indosurya Cipta dalam proses PKPU yang akan membantu mereka mengajukan tagihan, serta perkembangan proses PKPU KSP Indosurya Cipta secara lengkap.

Di situs tersebut, telah tersedia informasi tentang ringkasan isi rapat atau resume pertemuan dengan kreditur di waktu sebelumnya, hingga jadwal rapat yang sudah diagendakan.

Selain itu, untuk memudahkan para kreditor, tim pengurus yang terdiri atas Chairul Aman SH MH, Herliana Wijaya Kusumah SH MH, Martin Patrick Nagel SH MH, dan Muhamad Arifudin SH MH, menyiapkan fitur untuk mengunduh format dokumen untuk pengajuan tagihan dalam situs www.kreditor-indosurya.com.

Disampaikan salah satu tim Pengurus KSP Indosurya Cipta dalam proses PKPU, Martin Patrick Nagel, disediakannya situs resmi bagi para kreditur ini dipastikan akan membantu para kreditor dalam mengajukan tagihan, yang batas waktunya ditetapkan hingga 15 Mei 2020, pukul 16.00 WIB.

“Para kreditur juga bisa mengirimkan berkas Pengajuan Tagihan lewat e-mail yang telah kita umumkan dan tertera di dalam situs. Ini amat memudahkan mereka di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung saat ini. Atau jika memungkinkan mereka juga bisa mengirimkan berkas pengajuan lewat kurir, atau datang langsung ke kantor kami,” ujar Martin di Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.

Sejatinya situs resmi untuk para kreditor KSP Indosurya Cipta memang disiapkan sejak lama, terlepas dari penerapan PSBB yang membatasi kegiatan publik.

Disampaikan salah satu Pengurus KSP Indosurya Cipta dalam proses PKPU lainnya, Muhamad Arifudin, dibuatnya laman www.kreditor-indosurya.com juga didasarkan pada pertimbangan banyaknya jumlah kreditor.

“Website ini tetap kita siapkan, mengingat jumlah kreditur yang mengajukan tagihan diperkirakan mencapai ribuan. Dan secara normatif, situs ini sudah sangat informatif buat para kreditor,” ujar Arifudin.

Pihak pengurus juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi lewat platform percakapan WhatsApp, yang akan menjawab semua pertanyaan terkait teknis pengajuan tagihan.

Sementara itu terkait para kreditur yang mengajukan tagihan melewati batas waktu yang ditetapkan, tim pengurus akan menanganinya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi tagihan yang diajukan setelah tanggal 15 Mei 2020, proses penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku,” tandas Arifudin.

Dilihat dari laman www.kreditor-indosurya.com, sampai dengan tanggal 11 Mei 2020, 1002 kreditor sudah mengajukan tagihan dengan jumlah lebih dari Rp 2 triliun.

PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat.

Proses PKPU dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020. Dilanjutkan rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020.

Sementara rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020, dan berikutnya rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020, serta sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020 mendatang.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisksp indosurya cipta

Related Posts

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran...

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana menerapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan menyamakan...

Trump Kumpulkan Raja Minyak, Ambisi AS ke Venezuela Makin Terlihat

Trump Kumpulkan Raja Minyak, Ambisi AS ke Venezuela Makin Terlihat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memanggil para pimpinan perusahaan minyak terbesar AS ke Gedung Putih untuk membahas...

Saham RLCO Tembus 5.000, ARA Panjang Bikin Ritel Kaget

Saham RLCO Tembus 5.000, ARA Panjang Bikin Ritel Kaget

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham RLCO menjadi sorotan pasar setelah mencatat kenaikan harga ekstrem hingga menyentuh level 5.000. Pergerakan ini terjadi...

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya memiliki kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

January 12, 2026
Prabowo Canangkan Pembangunan 500 Sekolah Rakyat untuk 500 Ribu Siswa hingga 2029

Prabowo Canangkan Pembangunan 500 Sekolah Rakyat untuk 500 Ribu Siswa hingga 2029

January 12, 2026
Saham ARKO

Pengendali Arkora Hydro Lepas 87,85 Juta Lembar Saham ARKO, Kenapa?

January 13, 2026
Saham DADA

Pengendali Diamond Citra Propertindo Lepas 600 Juta Lembar Saham DADA, Kenapa?

January 13, 2026
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

January 13, 2026
Eksepsi Ditolak Hakim, Ini Respon Nadiem Makarim

Eksepsi Ditolak Hakim, Ini Respon Nadiem Makarim

January 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved