JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan penyalahgunaan dana nasabah mencuat di salah satu kantor cabang BCA kawasan Cimanggu, Kota Bogor. Kasus tersebut menarik perhatian publik setelah sejumlah nasabah melaporkan kehilangan saldo tabungan mereka.
Beberapa korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, jumlah korban diduga masih terus bertambah.
Salah satu korban bernama Maulidda membuka rekening “Tabunganku” milik anaknya pada November 2024. Ia menyiapkan rekening tersebut untuk kebutuhan pendidikan di masa depan.
Selama hampir dua tahun, Maulidda rutin menabung. Namun, ia jarang memeriksa saldo rekening tersebut.
Kecurigaan mulai muncul saat Maulidda mencoba menarik uang melalui ATM pada 17 April 2026. Akan tetapi, mesin ATM menolak kartu miliknya.
Setelah itu, Maulidda mendatangi kantor cabang BCA Cimanggu pada 7 Mei 2026. Namun, pihak layanan nasabah disebut tidak menemukan data kepemilikan rekening dalam sistem.
Pada 13 Mei 2026, suami Maulidda kembali datang ke kantor bank. Ia meminta kejelasan terkait proses investigasi yang berjalan.
Di lokasi, ia menemukan beberapa nasabah lain mengalami kejadian serupa. Sedikitnya enam korban berada dalam satu ruangan bersama pihak bank.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Salah satunya diduga merupakan oknum pimpinan cabang.
Kerugian sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta. Selain itu, nilai kerugian masih mungkin bertambah.
Situasi di lokasi sempat memanas. Para korban merasa kecewa terhadap sistem pengawasan internal bank.
Salah satu korban bahkan dilaporkan kehilangan dana hingga Rp300 juta. Akibatnya, korban tersebut menangis histeris di lokasi kejadian.
Hingga kini, para korban masih menunggu kepastian hukum. Mereka juga berharap pihak terkait segera mengembalikan dana yang hilang.
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dana simpanan di sektor perbankan.













