• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kadin: RUU Ciptaker Mendorong Perekonomian, Investasi, dan Perluasan Lapangan Kerja

H. Fuad by H. Fuad
October 5, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Kalangan dunia usaha menyambut baik dan memberi apresiasi positif kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (5/10/2020).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan UU Cipta Kerja diharapkan mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

UU Ciptaker, kata dia, mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi sehingga membuka lapangan kerja.

“Melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga terciptanya lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah,” kata Rosan dalam keterangan pers, Senin (5 Oktober 2020).

Di dalam RUU Cipta Kerja telah dilakukan perubahan dan penyederhanaan terhadap 79 UU dan 1.203 Pasal. Sampai pada 7 Februari 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani. RUU yang disahkan itu mencakup 15 bab dan 174 pasal.

Selain itu, pandemi Covid-19 telah berdampak sangat luas, tidak hanya pada kesehatan masih, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Saat ini, kata Rosan, banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau banyak pekerja yang bekerja menjadi paruh waktu. Dengan banyaknya investasi yang masuk, maka lapangan pekerjaaan akan semakin terbuka dan meluas.

“Kejadian pandemi COVID-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan. RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi,” ujarnya.

Dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global, pasti memerlukan respon cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.

“Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%,” tegas dia.

Pengesahan UU Ciptaker juga dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%.

UU Cipta Kerja dinilai bakal meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisKadinruu cipta kerja

Related Posts

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MPR RI menegaskan bahwa dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu...

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi emas China menurun pada kuartal pertama 2026 di tengah lonjakan permintaan masyarakat terhadap logam mulia. Data...

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Perang Timur Tengah Bikin Harga Energi Global Meledak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik di Timur Tengah mulai menekan pasar energi global. Harga minyak, LPG, hingga LNG naik di banyak...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

OJK Siapkan Pengumuman Bos Baru BEI, Nama Dirut Baru Muncul 22 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih pada 22 Juni...

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pull-up dikenal sebagai salah satu latihan paling sulit di gym. Meski begitu, gerakan ini dinilai efektif melatih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

May 14, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved