• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Kabar Gembira, Pemerintah Berlakukan PPN Gratis untuk Pembelian Rumah Hingga Rp 5 Miliar

Saeful Imam by Saeful Imam
November 25, 2023
in Industri
0
Kabar Gembira, Pemerintah Berlakukan PPN Gratis untuk Pembelian Rumah Hingga Rp 5 Miliar

Beli rumah hingga 5 miliar gratis PPN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan regulasi terkait Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar.

Meskipun batas PPN diperluas hingga harga rumah Rp 5 miliar, pemerintah hanya akan menanggung PPN untuk bagian pertama hingga Rp 2 miliar.

Rincian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Pasal 4 ayat 1 dari aturan tersebut menegaskan bahwa rumah tapak atau unit rumah susun yang memperoleh fasilitas PPN DTP harus memenuhi dua syarat. Pertama, harga jual tidak melebihi Rp 5 miliar.

Kedua, properti tersebut merupakan rumah tapak atau unit rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Aturan juga menyebutkan bahwa rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas PPN DTP adalah rumah yang telah diberi kode identitas dan pertama kali diserahkan oleh pengembang.

Lebih lanjut, pasal 7 dari PMK tersebut menjelaskan bahwa PPN DTP yang diberlakukan dibagi menjadi dua periode.

Jika penyerahan rumah terjadi antara 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, pemerintah akan menanggung 100 persen PPN. Namun, untuk periode antara 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung 50 persen dari total PPN.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: beli rumahbeli rumah gratis PPN

Related Posts

Kabar Gembira, Beli Rumah Gratis PPN Mulai November 2023

Kabar Gembira, Beli Rumah Gratis PPN Mulai November 2023

by Saeful Imam
November 3, 2023
0

Jakarta, Cobisnis.com - Pemerintah telah memastikan bahwa insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) atau disebut juga PPN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

March 11, 2026
Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

March 11, 2026
Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

March 11, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved