• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Kabar Buruk Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

Saeful Imam by Saeful Imam
January 28, 2024
in Asuransi
0
Kabar Buruk Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

Pelanggar lalu lintas tak dapat santunan jasa raharja

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Selasa (22/1/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok. Dalam kejadian tersebut, tujuh motor mengalami kerusakan akibat tertabrak truk.

Menurut polisi, kecelakaan terjadi karena pemotor melawan arah. Keterangan saksi di lokasi menyebutkan bahwa para pemotor yang terlibat diduga melanggar arah.

Sopir truk, yang sempat diamankan di kantor polisi, telah dimintai keterangan dan dipulangkan.

Polisi menegaskan bahwa sopir truk adalah korban dari kecerobohan para pemotor yang melanggar arah.

Jasa Raharja menyoroti bahwa kecelakaan semacam ini seharusnya tidak mendapatkan santunan, karena pelanggar lalu lintas yang melawan arahlah yang mengalami kerugian.

Meskipun secara hukum pengemudi truk menjadi korban karena ditabrak oleh tujuh pelanggar lalu lintas yang melawan arah, 7 pemotor tersebut tetap menerima santunan setelah desakan dari berbagai pihak.

Kasus ini, yang sebelumnya masuk ke tahap penyidikan, akhirnya diselesaikan secara damai atau melalui pendekatan restorative justice.

Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sebagai perusahaan negara yang bertanggung jawab memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksana Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Ia menekankan bahwa iuran wajib Jasa Raharja saat ini hanya berlaku untuk penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus, dan sejenisnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: pelanggar lalu lintaspelanggar lalu lintas tak dapat asuransi

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

April 3, 2026
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Terungkap! Segini Biaya Asli Toyota Bikin Satu Mobil Sebelum Dijual

Terungkap! Segini Biaya Asli Toyota Bikin Satu Mobil Sebelum Dijual

November 2, 2025
Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

April 6, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved