• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 1, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mengubah beberapa aspek dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, yang diharapkan akan mempermudah proses perolehan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) di Kemendag, menyebut bahwa revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan industri waralaba, menyesuaikan proses perizinan sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, serta untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha waralaba dalam negeri.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memangkas durasi waktu pengalaman usaha yang dapat diwaralabakan dari 5 tahun menjadi minimal 3 tahun secara berkesinambungan. Isy juga menyebut bahwa ada rencana perubahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Isy, dalam revisi tersebut, persyaratan HKI akan berubah dari “boleh yang terdaftar” menjadi “telah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.” Tujuannya adalah memberikan kejelasan bagi calon penerima waralaba terkait jalannya bisnis waralaba yang dipilih.

Selain itu, ada upaya penyederhanaan kriteria bagi pemberi dan penerima waralaba serta penyesuaian persyaratan perizinan STPW bagi penerima waralaba dalam negeri, penerima waralaba lanjutan dalam negeri, dan penerima waralaba lanjutan luar negeri.

Isy juga menekankan bahwa melalui revisi ini, para penyelenggara waralaba diharapkan dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka. Salah satu upaya yang diajukan adalah mempermudah proses perolehan STPW bagi penerima waralaba, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan hanya mengisi data sebagai penerima waralaba untuk mendapatkan STPW secara otomatis.

Namun, Isy belum dapat memberikan informasi mengenai tanggal pasti pengumuman hasil revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 kepada publik. Dia menyebut bahwa RPP Waralaba saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan RPP tersebut dapat segera diterbitkan guna meningkatkan iklim usaha di sektor waralaba serta meningkatkan jumlah pemberi waralaba dari dalam negeri.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: aturan waralabaKemendagrevisi peraturan waralaba kemendag

Related Posts

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Ekspor Indonesia ke Hong Kong Diproyeksi Tembus 3,9 Miliar Dolar AS di 2045

by Farida Ratnawati
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong di China...

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

by Farida Ratnawati
March 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) semakin memperkuat pondasi kolaborasi bersama kementerian dan lembaga melalui Nota Kesepahaman...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Targetkan Transaksi Sebesar Rp269,5 Triliun dari Trade Expo 2025

by Farida Ratnawati
February 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan total transaksi sebesar 16,5 miliar dolar AS atau setara debgan Rp269,5 triliun (asumsi...

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

by Farida Ratnawati
February 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton. Importasi ini dilakukan...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Trump Menang Pilpres AS Bakal Berpengaruh ke Ekspor RI

by Farida Ratnawati
November 20, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS, bakal memberikan dampak pada ekspor Indonesia. Hal ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

March 12, 2026
Tambang emas

Tambang Emas Pani Beroperasi, Optimis Berbalik Untung di 2026

March 13, 2026
Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

March 12, 2026
Presiden Meksiko Pastikan Pengamanan Maksimal di Piala Dunia 2026

Presiden Meksiko Pastikan Pengamanan Maksimal di Piala Dunia 2026

March 14, 2026
Prabowo Subianto Instruksikan Penyaluran THR Lebaran 2026 Dilakukan Tepat Waktu

Prabowo Subianto Instruksikan Penyaluran THR Lebaran 2026 Dilakukan Tepat Waktu

March 14, 2026
Stok Beras RI Capai 4 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hingga Akhir Tahun

Stok Beras RI Capai 4 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hingga Akhir Tahun

March 14, 2026
Sebelum Diserang Air Keras, Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Lebih Dulu Dibuntuti

Sebelum Diserang Air Keras, Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Lebih Dulu Dibuntuti

March 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved