• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 1, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mengubah beberapa aspek dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, yang diharapkan akan mempermudah proses perolehan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) di Kemendag, menyebut bahwa revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan industri waralaba, menyesuaikan proses perizinan sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, serta untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha waralaba dalam negeri.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memangkas durasi waktu pengalaman usaha yang dapat diwaralabakan dari 5 tahun menjadi minimal 3 tahun secara berkesinambungan. Isy juga menyebut bahwa ada rencana perubahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Isy, dalam revisi tersebut, persyaratan HKI akan berubah dari “boleh yang terdaftar” menjadi “telah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.” Tujuannya adalah memberikan kejelasan bagi calon penerima waralaba terkait jalannya bisnis waralaba yang dipilih.

Selain itu, ada upaya penyederhanaan kriteria bagi pemberi dan penerima waralaba serta penyesuaian persyaratan perizinan STPW bagi penerima waralaba dalam negeri, penerima waralaba lanjutan dalam negeri, dan penerima waralaba lanjutan luar negeri.

Isy juga menekankan bahwa melalui revisi ini, para penyelenggara waralaba diharapkan dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka. Salah satu upaya yang diajukan adalah mempermudah proses perolehan STPW bagi penerima waralaba, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan hanya mengisi data sebagai penerima waralaba untuk mendapatkan STPW secara otomatis.

Namun, Isy belum dapat memberikan informasi mengenai tanggal pasti pengumuman hasil revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 kepada publik. Dia menyebut bahwa RPP Waralaba saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan RPP tersebut dapat segera diterbitkan guna meningkatkan iklim usaha di sektor waralaba serta meningkatkan jumlah pemberi waralaba dari dalam negeri.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: aturan waralabaKemendagrevisi peraturan waralaba kemendag

Related Posts

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Ekspor Indonesia ke Hong Kong Diproyeksi Tembus 3,9 Miliar Dolar AS di 2045

by Farida Ratnawati
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong di China...

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

by Farida Ratnawati
March 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) semakin memperkuat pondasi kolaborasi bersama kementerian dan lembaga melalui Nota Kesepahaman...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Targetkan Transaksi Sebesar Rp269,5 Triliun dari Trade Expo 2025

by Farida Ratnawati
February 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan total transaksi sebesar 16,5 miliar dolar AS atau setara debgan Rp269,5 triliun (asumsi...

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

by Farida Ratnawati
February 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton. Importasi ini dilakukan...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Trump Menang Pilpres AS Bakal Berpengaruh ke Ekspor RI

by Farida Ratnawati
November 20, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS, bakal memberikan dampak pada ekspor Indonesia. Hal ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

December 17, 2025
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

December 17, 2025
China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

December 17, 2025
Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved