• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 1, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mengubah beberapa aspek dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, yang diharapkan akan mempermudah proses perolehan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) di Kemendag, menyebut bahwa revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan industri waralaba, menyesuaikan proses perizinan sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, serta untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha waralaba dalam negeri.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memangkas durasi waktu pengalaman usaha yang dapat diwaralabakan dari 5 tahun menjadi minimal 3 tahun secara berkesinambungan. Isy juga menyebut bahwa ada rencana perubahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Isy, dalam revisi tersebut, persyaratan HKI akan berubah dari “boleh yang terdaftar” menjadi “telah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.” Tujuannya adalah memberikan kejelasan bagi calon penerima waralaba terkait jalannya bisnis waralaba yang dipilih.

Selain itu, ada upaya penyederhanaan kriteria bagi pemberi dan penerima waralaba serta penyesuaian persyaratan perizinan STPW bagi penerima waralaba dalam negeri, penerima waralaba lanjutan dalam negeri, dan penerima waralaba lanjutan luar negeri.

Isy juga menekankan bahwa melalui revisi ini, para penyelenggara waralaba diharapkan dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka. Salah satu upaya yang diajukan adalah mempermudah proses perolehan STPW bagi penerima waralaba, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan hanya mengisi data sebagai penerima waralaba untuk mendapatkan STPW secara otomatis.

Namun, Isy belum dapat memberikan informasi mengenai tanggal pasti pengumuman hasil revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 kepada publik. Dia menyebut bahwa RPP Waralaba saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan RPP tersebut dapat segera diterbitkan guna meningkatkan iklim usaha di sektor waralaba serta meningkatkan jumlah pemberi waralaba dari dalam negeri.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: aturan waralabaKemendagrevisi peraturan waralaba kemendag

Related Posts

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Ekspor Indonesia ke Hong Kong Diproyeksi Tembus 3,9 Miliar Dolar AS di 2045

by Farida Ratnawati
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong di China...

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

Perkuat Kolaborasi, Kemenekraf MoU dengan Kemendag dan BSSN di Hotel Borobudur

by Farida Ratnawati
March 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) semakin memperkuat pondasi kolaborasi bersama kementerian dan lembaga melalui Nota Kesepahaman...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Targetkan Transaksi Sebesar Rp269,5 Triliun dari Trade Expo 2025

by Farida Ratnawati
February 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan total transaksi sebesar 16,5 miliar dolar AS atau setara debgan Rp269,5 triliun (asumsi...

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

RI Resmi Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

by Farida Ratnawati
February 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton. Importasi ini dilakukan...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Trump Menang Pilpres AS Bakal Berpengaruh ke Ekspor RI

by Farida Ratnawati
November 20, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS, bakal memberikan dampak pada ekspor Indonesia. Hal ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

January 30, 2026
TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

January 30, 2026
Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

January 30, 2026
Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved