JAKARTA, Cobisnis.com – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat etomidate.
Kasi Humas Polresta Bandara Soetta Ipda Ade Mona Prihatna membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Senin (14/9/2026).
“Benar (ditangkap) Senin 14 September 2026,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Minggu (19/9/2026).
Jule diamankan polisi di sebuah unit apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan dalam pengembangan kasus peredaran vape etomidate.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan yang diduga berperan sebagai penjual vape mengandung etomidate kepada Jule.
Saat diamankan, Jule kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape tersebut.
Kepolisian pada awalnya belum memerinci barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap penangkapan Jule dan masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.
“Mohon waktu untuk rilis resminya hari ini,” ujar Ade.
Dalam perkembangan kasusnya, hasil pemeriksaan urine Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate, sementara polisi menyebut dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani rehabilitasi.
Kasus tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN yang dari lokasi penindakan ditemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, sebelum penyidik mengembangkan kasus hingga mengamankan seorang WNA China berinisial XC.













