• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
February 9, 2026
in News
0
Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, resmi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, mengakhiri pertarungan hukum panjang yang menjadi simbol utama kerasnya pengetatan kekuasaan Beijing atas pusat keuangan yang sebelumnya dikenal bebas tersebut.

Lai yang kini berusia 78 tahun merupakan salah satu kritikus pemerintah paling terkenal yang didakwa sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di kota semi-otonom itu pada 2020. Vonis ini menjadi hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di bawah undang-undang keamanan nasional dan membuat Lai baru berpotensi mendapatkan pembebasan bersyarat saat usianya mendekati 100 tahun.

Kasus ini memicu perhatian luas dunia internasional dan dipantau ketat oleh para pemimpin Barat, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sebelumnya berjanji akan “membebaskannya”. Trump diperkirakan akan berkunjung ke China dalam beberapa bulan ke depan untuk bertemu Presiden Xi Jinping, dan para pendukung Lai berharap kasus ini akan diangkat dalam pertemuan tersebut.

Putra Lai, Sebastien, menyebut vonis tersebut sebagai tindakan “kejam dan mengancam nyawa”, sementara putrinya, Claire, menyebutnya “sangat menyayat hati”.

“Saya melihat kesehatan ayah saya memburuk drastis dan kondisi penahanannya semakin buruk. Jika hukuman ini dijalankan, ia akan meninggal sebagai martir di balik jeruji,” ujar Claire.

Lai dikenal vokal menyoroti menyusutnya kebebasan di Hong Kong dan merupakan pendiri Apple Daily, surat kabar pro-demokrasi yang kini telah dibubarkan. Sikap kritisnya terhadap Beijing membuatnya lama dianggap duri dalam daging oleh pemerintah China.

Pemerintah Beijing dan Hong Kong berulang kali menolak kritik internasional atas penuntutan Lai dan membantah bahwa kasus ini bermotif politik atau merupakan serangan terhadap kebebasan pers. Otoritas menyatakan Lai telah menerima perawatan medis yang memadai di penjara.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Lai bersalah atas dua dakwaan keamanan nasional serta satu dakwaan penghasutan. Hakim menyebut tindakannya sebagai konspirasi yang direncanakan dengan matang, termasuk lobi terhadap politisi Amerika Serikat dan seruan sanksi internasional terhadap China dan Hong Kong.

Beberapa mantan kolega Lai di Apple Daily juga dijatuhi hukuman penjara antara enam hingga sepuluh tahun. Perusahaan afiliasi Apple Daily didenda sebesar 6 juta dolar Hong Kong.

Undang-undang keamanan nasional telah mengubah wajah Hong Kong secara drastis, dengan puluhan pembangkang dipenjara, organisasi masyarakat sipil dibubarkan, dan media kritis dipaksa tutup. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut telah “memulihkan stabilitas” pasca-protes besar 2019.

Reaksi global pun bermunculan. Amnesty International menyebut hukuman ini sebagai “serangan dingin terhadap kebebasan berekspresi”, sementara pemerintah Inggris dan Uni Eropa menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi Lai dan kemunduran kebebasan di Hong Kong.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Chinacobisnis.comHongkongJimmyLai

Related Posts

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Persoalan penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berlanjut ke proses hukum. Amanda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

October 1, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved