• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 13, 2026
in News
0
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Makkah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Makkah bagi individu yang tidak mengantongi izin resmi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dalam ketentuan tersebut, hanya kelompok tertentu yang diizinkan memasuki wilayah Makkah, yakni pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja yang memiliki izin kerja di kawasan tempat suci.

Adapun bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan, akan ditolak masuk dan diminta untuk kembali melalui pos pemeriksaan yang tersebar di sejumlah pintu masuk kota.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah kebijakan tambahan. Di antaranya, batas akhir keberangkatan jemaah umrah ditetapkan pada 18 April 2026. Selanjutnya, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Selama periode tersebut, pemegang visa selain visa haji juga tidak diperkenankan memasuki atau berada di wilayah Makkah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diberlakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diambil menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia, agar tidak menempuh jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Pastikan visa yang digunakan adalah visa haji, bukan visa umrah, kerja, wisata, atau jenis visa lainnya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran berhaji tanpa visa resmi karena hal tersebut melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, seluruh calon jemaah diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi, serta mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Arab Saudicobisnis.comMakkahpembatasanpemegang izin tinggalpemerintah

Related Posts

Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

by Dwi Natasya
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia Hari Kesehatan Dunia 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong edukasi kesehatan kepada masyarakat luas. Melalui program...

BSI ANTAM Perkuat Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional

BSI ANTAM Perkuat Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional

by Dwi Natasya
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI ANTAM industri bullion menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem emas nasional yang terintegrasi. Kerja sama ini ditandai...

Liburan ke Jepang? Siap-Siap Bayar Pajak Rp325 Ribu Mulai Juli 2026

Liburan ke Jepang? Siap-Siap Bayar Pajak Rp325 Ribu Mulai Juli 2026

by Hidayat Taufik
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Jepang akan mulai menerapkan tarif baru pajak wisata bagi turis mancanegara pada Juli 2026. Setiap pengunjung...

Pemerintah Mulai Salurkan PKH-BPNT April 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemerintah Mulai Salurkan PKH-BPNT April 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

by Hidayat Taufik
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan bansos PKH dan BPNT mulai cair pada April 2026. Ia menargetkan penyaluran...

Perundingan Gagal, Israel Buka Peluang Serangan Baru ke Iran

Perundingan Gagal, Israel Buka Peluang Serangan Baru ke Iran

by Hidayat Taufik
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pejabat Israel membuka kemungkinan serangan baru ke Iran. Hal ini muncul setelah perundingan damai dengan Amerika...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Simak Jadwal dan Keutamaannya

April 13, 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

April 13, 2026
Pesawat Frontier Hampir Tabrakan di LAX Setelah Dua Truk Melintas Mendadak

Pesawat Frontier Hampir Tabrakan di LAX Setelah Dua Truk Melintas Mendadak

April 13, 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia Lewat Peluncuran Tales Asia

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia Lewat Peluncuran Tales Asia

April 13, 2026
Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

April 13, 2026
BTN Resmikan Loan Factory Perkuat Proses Kredit Nasional

BTN Resmikan Loan Factory Perkuat Proses Kredit Nasional

April 13, 2026
BSI ANTAM Perkuat Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional

BSI ANTAM Perkuat Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional

April 13, 2026
Liburan ke Jepang? Siap-Siap Bayar Pajak Rp325 Ribu Mulai Juli 2026

Liburan ke Jepang? Siap-Siap Bayar Pajak Rp325 Ribu Mulai Juli 2026

April 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved