• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

JAKARTA,Cobisnis.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan dan kapabilitas usaha mikro melalui pembentukan klaster usaha peternakan bagi nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa Bank Wakaf Mikro merupakan program resmi pemerintah bersama OJK dan Laznas untuk membantu menyediakan permodalan bagi masyarakat kecil.

“Kami ingin semua masyarakat hingga lapisan bawah tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan bansos (bantuan sosial) saja dari pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Februari.

Menurut Wimboh, kaster usaha peternakan merupakan program lanjutan untuk lokasi BWM yang memiliki potensi ekonomi yang baik. Dalam program ini, nasabah diberikan permodalan usaha ternak, sarana prasarana serta pembinaan dalam mengelola usaha.

“Dengan demikian diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan dan mendorong kemandirian usaha,” tutur Wimboh.

Sebelumnya, OJK sempat menegaskan bahwa perluasan Bank Wakaf Mikro juga merupakan langkah strategis negara dalam membantu masyarakat menghindari lembaga jasa keuangan tidak sah, seperti pinjol ilegal, yang kerap mengenakan bunga tinggi dan keberadaannya cukup meresahkan.

Selain BWM, pemerintah juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk akses permodalan lanjutan dengan insentif bantuan subsidi bunga.

Adapun, hingga saat ini terdapat 62 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 19 provinsi seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sekitar 53.000 nasabah dan total akumulasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp84 miliar.

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan lain guna memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan skala usaha,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comojkpinjaman online ilegal

Related Posts

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

by Nurul Darari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT AIA FINANCIAL ("AIA Financial") mengumumkan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan pengalihan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Dokter ITS mengingatkan risiko gelombang panas, mulai dari dehidrasi, gangguan tidur, kerusakan kulit, hingga kanker kulit.

Dokter Ingatkan Bahaya Gelombang Panas bagi Kesehatan

October 22, 2026
Minum Air Putih - pexels/Lisa Fotios

Kesalahan Umum Saat Minum Air Putih, Terlalu Banyak juga Tidak Baik

October 22, 2026
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

October 22, 2026
Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved