• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jegal Pinjol Ilegal, OJK Lakukan Hal Ini

JAKARTA,Cobisnis.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan dan kapabilitas usaha mikro melalui pembentukan klaster usaha peternakan bagi nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa Bank Wakaf Mikro merupakan program resmi pemerintah bersama OJK dan Laznas untuk membantu menyediakan permodalan bagi masyarakat kecil.

“Kami ingin semua masyarakat hingga lapisan bawah tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan bansos (bantuan sosial) saja dari pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Februari.

Menurut Wimboh, kaster usaha peternakan merupakan program lanjutan untuk lokasi BWM yang memiliki potensi ekonomi yang baik. Dalam program ini, nasabah diberikan permodalan usaha ternak, sarana prasarana serta pembinaan dalam mengelola usaha.

“Dengan demikian diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan dan mendorong kemandirian usaha,” tutur Wimboh.

Sebelumnya, OJK sempat menegaskan bahwa perluasan Bank Wakaf Mikro juga merupakan langkah strategis negara dalam membantu masyarakat menghindari lembaga jasa keuangan tidak sah, seperti pinjol ilegal, yang kerap mengenakan bunga tinggi dan keberadaannya cukup meresahkan.

Selain BWM, pemerintah juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk akses permodalan lanjutan dengan insentif bantuan subsidi bunga.

Adapun, hingga saat ini terdapat 62 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 19 provinsi seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sekitar 53.000 nasabah dan total akumulasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp84 miliar.

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan lain guna memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan skala usaha,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comojkpinjaman online ilegal

Related Posts

Jemaah Haji Diimbau Jaga Stamina dan Hindari Memaksakan Ibadah saat Masjidil Haram Padat

Jemaah Haji Diimbau Jaga Stamina dan Hindari Memaksakan Ibadah saat Masjidil Haram Padat

by Hidayat Taufik
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia agar menjaga kondisi fisik selama berada...

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Pindapata Nasional Waisak 2570 B.E Jadi Simbol Kebajikan dan Kepedulian Sosial

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Pindapata Nasional Gema Waisak 2570 B.E/2026 yang digelar di Jalan Benyamin Sueb,...

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meninjau kesiapan tenda jemaah haji Indonesia di Arafah menjelang puncak ibadah...

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Prakiraan Cuaca 11–12 Mei 2026, Jawa Barat hingga Maluku Berpotensi Hujan Lebat

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga di sejumlah wilayah Indonesia diminta mewaspadai potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat pada 11–12...

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang Iduladha 1447 H atau 2026, penjualan hewan kurban mulai meningkat di Jabodetabek. Selain itu, Depok, Jawa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Jemaah Haji Diimbau Jaga Stamina dan Hindari Memaksakan Ibadah saat Masjidil Haram Padat

Jemaah Haji Diimbau Jaga Stamina dan Hindari Memaksakan Ibadah saat Masjidil Haram Padat

May 11, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Pindapata Nasional Waisak 2570 B.E Jadi Simbol Kebajikan dan Kepedulian Sosial

May 11, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

May 11, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Prakiraan Cuaca 11–12 Mei 2026, Jawa Barat hingga Maluku Berpotensi Hujan Lebat

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved