• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jangan Lewatkan! Empat Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Hapus Tunggakan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 3, 2026
in News
0
Jangan Lewatkan! Empat Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Hapus Tunggakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah daerah kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda hingga penghapusan tunggakan pajak sesuai aturan yang berlaku di masing-masing provinsi.

Empat provinsi yang melaksanakan program tersebut yakni Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Selatan. Setiap daerah memberikan skema insentif yang berbeda sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Di Jawa Timur, program berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Wajib pajak dapat menikmati sejumlah fasilitas, seperti pembebasan sanksi administrasi, penghapusan pajak progresif, serta potongan tunggakan pokok pajak untuk kategori masyarakat tertentu.

Sementara itu, Pemerintah DIY menggelar program pemutihan sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026. Keringanan yang diberikan meliputi pembebasan denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Di Nusa Tenggara Barat, pemerintah menghapus denda keterlambatan pembayaran PKB sekaligus menghapus tunggakan pajak kendaraan yang telah berusia lebih dari lima tahun. Adapun Pemerintah Kalimantan Selatan memberikan potongan pokok PKB serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor yang berlaku hingga akhir September 2026.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Agustus 2026cobisnis.comJawa TimurKalimantan SelatanNTBpajak kendaraanpemutihan pajakYogyakarta

Related Posts

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Danau Kawah Putih di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyusutan volume air sekitar 40 persen akibat...

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa Iran semakin meningkatkan upaya untuk menargetkan warga Amerika di kawasan...

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran menegaskan kapal-kapal militer Amerika Serikat (AS) tidak akan diizinkan memasuki kawasan Teluk Persia dalam kondisi apa...

Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pebalap andalan Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mengukir prestasi pada kualifikasi Moto3 Australia 2026 di Sirkuit Phillip...

Hati-Hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Berdampak Buruk bagi Mata

Hati-Hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Berdampak Buruk bagi Mata

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kesehatan mata perlu dijaga melalui pemeriksaan berkala dan pola hidup yang tepat. Tanpa disadari, beberapa kebiasaan sehari-hari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
Pasar Kendaraan Golf Tetap Ngebut, 257 Unit Terjual hingga September 2026

Pasar Kendaraan Golf Tetap Ngebut, 257 Unit Terjual hingga September 2026

October 24, 2026
OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

October 24, 2026
Cek Gula Darah - pexels/Artem Podrez

Gula Darah Melonjak Setelah Makan? Ini Penjelasan dari Ahli

October 24, 2026
Bahlil Kaji Penambahan Kuota Pertalite Akibat Lonjakan Konsumsi

Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia

October 24, 2026
Makan Telur - pexels/Muhammad Khawar Nazir

Ketahui Pentingnya Konsumsi Protein untuk Kesehatan Tulang

October 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved