JAKARTA, Cobisnis.com – Tabung gas 3 kg menjadi pilihan energi yang murah dan meriah. Tabung gas ini tidak hanya digunakan oleh kalangan rumah tangga, tapi juga beragam usaha dan bisnis. Apalagi, semua orang bisa membeli dan mendapatkan gas ini di warung-warung kecil. Bahkan, beberapa masyarakat dari kalangan mampu pun cukup gandrung dengan gas yang harganya disubsidi ini.
Sayangnya, tahun depan pada 2024 sebagian besar masyarakat siap-siap kecewa, Sebab, tidak semua orang dapat membeli tabung gas 3 kg ini. Hanya masyarakat tertentu yang sudah terdaftar dan masuk kategori sangat miskin dapat membelinya. Berikut beberapa faktanya:
Hanya Masyarakat yang Terdaftar di P3KE yang Mendapatkannya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, hanya masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diizinkan membeli gas tabung berwarna hijau itu. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Pembeli Harus Tunjukkan Kartu
Bagi yang berminat membeli tabung gas 3 kg harus menunjukkan KTP alias kartu tanda penduduk. Belum ada kabar apakah pembeli juga harus menginstall aplikasi My Pertamina. Adapun data calon pembeli yang berhak berdasarkan data yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data-data itu sampai ini terus diperbarui dan diperbaiki hingga lebih akurat. Dengan begitu, penyaluran tabung gas yang disubsidi pemerintah itu bisa tepat sasaran.
Konsumsi Gas Bersubsidi Terus Naik
Salah satu pertimbangan naiknya harga gas karena konsumsi gas bersubsidi terus naik. dari tahun ke tahun. Pada 2018 realiasinya tercatat mencapai 6,53 juta metrik ton (MT), di 2019 sejumlah 6,84 juta MT, 2020 sejumlah 7,14 juta MT, 2021 sebanyak 7,46 juta MT, serta 2022 sebanyak 7,80 juta MT. Sedangkan pada realisasi di tahun ini, hingga Mei 2023 penyalurannya sudah menembus 3,32 juta MT. Realisasi itu sama dengan 41,6 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah pada 2023. Untuk tahun depan, Kementerian ESDM sudah memberi usul agar kuota elpiji 3 kg ditambah hingga kuotanya mencapai 8,2-8,3 juta MT.