• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya memiliki kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya. Besaran pajak ini berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan wilayah pendaftarannya.

Meski nominalnya bervariasi, pemerintah menetapkan rumus perhitungan pajak kendaraan bermotor yang relatif seragam. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari tarif pajak dikalikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

DPP sendiri merupakan hasil perkalian antara Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. Bobot ini mencerminkan dampak penggunaan kendaraan terhadap kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan, bobot kendaraan tidak hanya dilihat dari berat fisik. Faktor lain seperti jumlah sumbu roda, jenis bahan bakar, kapasitas mesin, hingga tahun pembuatan juga ikut memengaruhi nilai koefisien.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2025, kendaraan roda dua dan kendaraan ringan memiliki koefisien dasar sebesar 1. Artinya, dampaknya dianggap masih dalam batas toleransi.

Sementara itu, kendaraan seperti sedan, jip, minibus, hingga truk memiliki koefisien di atas 1. Semakin besar koefisiennya, semakin tinggi nilai pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

NJKB ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan pada akhir tahun sebelumnya. Nilai ini merupakan harga kendaraan tanpa pajak dan biaya administrasi tambahan.

Untuk tarif pajak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem progresif. Kendaraan pertama dikenakan tarif 2 persen, kendaraan kedua 3 persen, dan terus meningkat hingga 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.

Sebagai contoh, sepeda motor dengan NJKB Rp10 juta dan koefisien 1 akan dikenakan PKB sebesar Rp200 ribu per tahun. Nominal tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ.

Dengan memahami cara perhitungan ini, pemilik kendaraan diharapkan bisa lebih transparan dan terencana dalam memenuhi kewajiban pajaknya setiap tahun.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: CobisnisKebijakan PajakOtomotifpajak kendaraanpajak mobilPajak MotorPebisnismuda

Related Posts

Perang AS–Iran Memanas, Ledakan Besar Dilaporkan Mengguncang Dubai

Perang AS–Iran Memanas, Ledakan Besar Dilaporkan Mengguncang Dubai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ledakan besar dilaporkan mengguncang pusat kota Dubai di tengah meningkatnya eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat...

AI Anthropic Diblokir Trump, Tapi Pentagon Masih Menggunakannya untuk Operasi

AI Anthropic Diblokir Trump, Tapi Pentagon Masih Menggunakannya untuk Operasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat ternyata belum bisa sepenuhnya menghentikan penggunaan teknologi AI milik perusahaan Anthropic, meskipun Presiden Donald...

Purbaya Buka Suara soal Tertundanya Bea Keluar Batu Bara di Tengah Penolakan Industri

Purbaya Buka Suara soal Tertundanya Bea Keluar Batu Bara di Tengah Penolakan Industri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah belum memberlakukan kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara meski sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada awal...

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar pemerintah mempertimbangkan menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan...

Bitcoin Bertahan di US$69.000, Investor Waspadai Perang dan Harga Energi

Bitcoin Bertahan di US$69.000, Investor Waspadai Perang dan Harga Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan lonjakan harga minyak dunia mulai membayangi pergerakan pasar kripto. Investor kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Summarecon Crown Gading

Summarecon Crown Gading Representasi Generasi Baru Township Modern

March 15, 2026
Program Mudik Gratis TNI AL Berangkatkan 1.239 Pemudik ke Bangka Belitung

Program Mudik Gratis TNI AL Berangkatkan 1.239 Pemudik ke Bangka Belitung

March 15, 2026
Sajikan Kelapa Utuh dalam Program MBG, 9 SPPG di Gresik Kena Suspensi

Sajikan Kelapa Utuh dalam Program MBG, 9 SPPG di Gresik Kena Suspensi

March 15, 2026
Pasokan Energi Jelang Lebaran 2026 Aman, Stok BBM dan LPG Terjamin

Pasokan Energi Jelang Lebaran 2026 Aman, Stok BBM dan LPG Terjamin

March 15, 2026
Transaksi ZISWAF di BSI Tembus Rp30 Miliar Selama Ramadan 1447 H

Transaksi ZISWAF di BSI Tembus Rp30 Miliar Selama Ramadan 1447 H

March 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved