• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya memiliki kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya. Besaran pajak ini berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan wilayah pendaftarannya.

Meski nominalnya bervariasi, pemerintah menetapkan rumus perhitungan pajak kendaraan bermotor yang relatif seragam. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari tarif pajak dikalikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

DPP sendiri merupakan hasil perkalian antara Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. Bobot ini mencerminkan dampak penggunaan kendaraan terhadap kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan, bobot kendaraan tidak hanya dilihat dari berat fisik. Faktor lain seperti jumlah sumbu roda, jenis bahan bakar, kapasitas mesin, hingga tahun pembuatan juga ikut memengaruhi nilai koefisien.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2025, kendaraan roda dua dan kendaraan ringan memiliki koefisien dasar sebesar 1. Artinya, dampaknya dianggap masih dalam batas toleransi.

Sementara itu, kendaraan seperti sedan, jip, minibus, hingga truk memiliki koefisien di atas 1. Semakin besar koefisiennya, semakin tinggi nilai pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

NJKB ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan pada akhir tahun sebelumnya. Nilai ini merupakan harga kendaraan tanpa pajak dan biaya administrasi tambahan.

Untuk tarif pajak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem progresif. Kendaraan pertama dikenakan tarif 2 persen, kendaraan kedua 3 persen, dan terus meningkat hingga 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.

Sebagai contoh, sepeda motor dengan NJKB Rp10 juta dan koefisien 1 akan dikenakan PKB sebesar Rp200 ribu per tahun. Nominal tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ.

Dengan memahami cara perhitungan ini, pemilik kendaraan diharapkan bisa lebih transparan dan terencana dalam memenuhi kewajiban pajaknya setiap tahun.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: CobisnisKebijakan PajakOtomotifpajak kendaraanpajak mobilPajak MotorPebisnismuda

Related Posts

Pemerintah Siapkan THR untuk 10,5 Juta Penerima, Dijadwalkan Cair Minggu Pertama Ramadan

Pemerintah Siapkan THR untuk 10,5 Juta Penerima, Dijadwalkan Cair Minggu Pertama Ramadan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan akan...

Pemerintah Cicil Rp40 Triliun per Tahun untuk Impor 105 Ribu Pickup India Program Kopdes

Pemerintah Cicil Rp40 Triliun per Tahun untuk Impor 105 Ribu Pickup India Program Kopdes

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan untuk impor 105.000 mobil pickup dari India guna mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes)...

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump karena dinilai melanggar konstitusi....

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan penanganan pekerja miskin atau working poor. Penilaian tidak lagi bertumpu pada...

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – JPMorgan Chase mengakui telah menutup rekening milik Donald Trump dan bisnis perhotelannya pada Februari 2021. Fakta tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
LPDP Tegur Alumni Viral soal Anak WN Inggris, Wamen Stella: Beasiswa Negara Adalah Amanah, Bukan Sekadar Fasilitas

LPDP Tegur Alumni Viral soal Anak WN Inggris, Wamen Stella: Beasiswa Negara Adalah Amanah, Bukan Sekadar Fasilitas

February 23, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Tewasnya El Mencho Picu Kekacauan di Meksiko, AS Minta Warganya Berlindung

Tewasnya El Mencho Picu Kekacauan di Meksiko, AS Minta Warganya Berlindung

February 23, 2026
Pemerintah Siapkan THR untuk 10,5 Juta Penerima, Dijadwalkan Cair Minggu Pertama Ramadan

Pemerintah Siapkan THR untuk 10,5 Juta Penerima, Dijadwalkan Cair Minggu Pertama Ramadan

February 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved