• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, March 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan Bank NTT

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 24, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan Bank NTT

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Perjanjian Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh disaksikan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.

Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan. Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan pada Kamis, 24 Maret 2022, merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2016. Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp 250 miliar per tahun.

“Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan,” kata Suwarsito.

Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).

Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo senantiasa menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles.
“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujarnya.

PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Bank NTTcobisnis.comKonstruksiPT Jamkrindo

Related Posts

Sosok Bambang Hartono: Konglomerat, Atlet Bridge, dan Pernah Jadi Nasabah BRI

Sosok Bambang Hartono: Konglomerat, Atlet Bridge, dan Pernah Jadi Nasabah BRI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah unik datang dari Michael Bambang Hartono yang dikenal sebagai bos besar perbankan, namun pernah tercatat sebagai...

Sosok Konglomerat Michael Bambang Hartono Wafat, Tinggalkan Warisan Bisnis dan Filantropi

Sosok Konglomerat Michael Bambang Hartono Wafat, Tinggalkan Warisan Bisnis dan Filantropi

by Desti Dwi Natasya
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari Grup Djarum. Salah satu pemiliknya, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026)...

Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada 2026. Muhammadiyah menetapkan...

Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Roy Suryo kembali angkat bicara mengenai perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Dalam pernyataan terbarunya, Rismon menyampaikan bahwa...

Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

March 20, 2026
Sosok Bambang Hartono: Konglomerat, Atlet Bridge, dan Pernah Jadi Nasabah BRI

Sosok Bambang Hartono: Konglomerat, Atlet Bridge, dan Pernah Jadi Nasabah BRI

March 20, 2026
Sosok Sederhana di Balik Djarum, Michael Bambang Hartono Berpulang

Sosok Sederhana di Balik Djarum, Michael Bambang Hartono Berpulang

March 20, 2026
Sosok Konglomerat Michael Bambang Hartono Wafat, Tinggalkan Warisan Bisnis dan Filantropi

Sosok Konglomerat Michael Bambang Hartono Wafat, Tinggalkan Warisan Bisnis dan Filantropi

March 20, 2026
Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

March 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved