• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 9, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan program keadilan restoratif. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan kompetensi yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Achmad Muhlison, dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa (9/12/2025) di Samarinda.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.; Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Associate Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.; serta para Wali Kota, Bupati, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kaltim.

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial, bukan semata-mata memberikan hukuman. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, dibutuhkan dukungan lintas lembaga, termasuk pembekalan keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mampu membangun usaha setelah menjalani hukuman.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta program keadilan restoratif, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh kabupaten/kota dalam pemanfaatan produk penjaminan pemerintah. Jamkrindo memiliki layanan penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo berupaya mendukung terciptanya ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan sehat. Penjaminan ini memberikan kepastian terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan mampu mengurangi risiko dalam proses pengadaan. Hal ini sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Timur dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi landasan bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk memperkuat kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang berintegritas,” ujar Wahju.

Selain fokus pada penjaminan, Jamkrindo bersama Holding IFG juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan di Kalimantan Timur, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata gratis untuk siswa SD, bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan fasilitas TIK berupa laptop dan printer untuk sekolah.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui rangkaian pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Muhlison.

Program yang dijalankan Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah—khususnya peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan melalui akses pembiayaan UMKM, serta pengembangan SDM, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat berjalan bersamaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki hubungan sosial melalui kegiatan bermanfaat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comjamkrindoKalimantan TimurPidana Kerja SosialTjsl

Related Posts

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan dari...

Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

BNI Perluas Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumatera

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperluas penyaluran bantuan tanggap darurat bagi masyarakat serta...

Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

by Desti Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah komunitas peduli hewan di Thailand menarik perhatian publik setelah mengubah spanduk-spanduk bekas menjadi tempat berlindung bagi...

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Bank Mandiri Siapkan Rp 25 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Tunai Selama Libur Nataru 2025/2026

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bank Mandiri meningkatkan kesiapan operasional untuk memastikan transaksi...

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan melalui inovasi layanan digital....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

December 8, 2025
Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

December 8, 2025
Deportasi

An Shaohong Dideportasi, KRYA dan LABA Cari Bos Baru

December 8, 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

December 9, 2025
Gajah Sumatera Dikerahkan Bantu Bersihkan Kayu Berat Sisa Banjir di Aceh

Gajah Sumatera Dikerahkan Bantu Bersihkan Kayu Berat Sisa Banjir di Aceh

December 9, 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Gelar Edukasi Waspada Penipuan Dana Hibah SAL

BSI dan Polda Metro Jaya Gelar Edukasi Waspada Penipuan Dana Hibah SAL

December 9, 2025
Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

December 9, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved