• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan program keadilan restoratif. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan kompetensi yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Achmad Muhlison, dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa (9/12/2025) di Samarinda.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.; Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Associate Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.; serta para Wali Kota, Bupati, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kaltim.

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial, bukan semata-mata memberikan hukuman. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, dibutuhkan dukungan lintas lembaga, termasuk pembekalan keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mampu membangun usaha setelah menjalani hukuman.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta program keadilan restoratif, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh kabupaten/kota dalam pemanfaatan produk penjaminan pemerintah. Jamkrindo memiliki layanan penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo berupaya mendukung terciptanya ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan sehat. Penjaminan ini memberikan kepastian terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan mampu mengurangi risiko dalam proses pengadaan. Hal ini sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Timur dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi landasan bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk memperkuat kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang berintegritas,” ujar Wahju.

Selain fokus pada penjaminan, Jamkrindo bersama Holding IFG juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan di Kalimantan Timur, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata gratis untuk siswa SD, bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan fasilitas TIK berupa laptop dan printer untuk sekolah.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui rangkaian pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Muhlison.

Program yang dijalankan Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah—khususnya peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan melalui akses pembiayaan UMKM, serta pengembangan SDM, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat berjalan bersamaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki hubungan sosial melalui kegiatan bermanfaat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comjamkrindoKalimantan TimurPidana Kerja SosialTjsl

Related Posts

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat memicu kepanikan warga di sejumlah wilayah...

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah 0-1 pada final FIFA Series 2026. Laga tersebut berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

March 31, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

April 1, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved