JAKARTA, COBISNIS.COM – Jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi II, ruas Cigombong-Cibadak, kini telah kembali beroperasi setelah penanganan permanen akibat longsor rampung. Ruas tol tersebut mulai beroperasi sejak 24 September tanpa dikenakan tarif. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku pengelola jalan tol, untuk menyelesaikan penanganan longsor ini sebelum akhir tahun 2024.
Setelah kejadian longsor di ruas Cigombong-Cibadak, jalan tol sempat ditutup guna melakukan penanganan pada titik longsor. Penutupan ini menyebabkan pengalihan lalu lintas, di mana kendaraan dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya harus keluar melalui gerbang tol Cigombong dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalan arteri.
Miftachul Munir, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Trans Jabar Tol dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi oleh Ditjen Bina Marga dan BPJT, serta adanya rekomendasi dari Ditjen Bina Marga, ruas jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi II dinyatakan bisa kembali beroperasi sejak 24 September 2024 tanpa tarif.
Penanganan permanen pada titik longsor melibatkan sejumlah pekerjaan, termasuk pemasangan soldier pile, perbaikan lereng dengan matras pengendali erosi, serta pemasangan solid sodding.
Jalan tol Ciawi-Sukabumi sendiri memiliki panjang total 54 kilometer yang terbagi menjadi empat seksi. Seksi 1, Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer, telah beroperasi sejak Desember 2018. Seksi 2, Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 kilometer, resmi beroperasi sejak Agustus 2023. Sementara itu, seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 kilometer, saat ini sedang dalam tahap konstruksi dengan progres 11,56 kilometer. Terakhir, seksi 4, Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer, sedang dalam tahap persiapan pembangunan.
Jalan tol yang kini menghubungkan Ciawi hingga Cibadak ini memungkinkan waktu tempuh perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi menjadi lebih cepat, hanya sekitar 2 hingga 2,5 jam. Sebelumnya, perjalanan di jalur arteri bisa memakan waktu 4 hingga 5 jam, melewati jalur-jalur padat seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.