• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jadi Sorotan Usai Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Laporkan Penerimaan Endorsement

Saeful Imam by Saeful Imam
November 14, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Raffi Ahmad

Raffi Ahmad diisukan jadi Menpora.

JAKARTA, COBISNIS.COM – Raffi Ahmad, presenter yang dikenal serba bisa, baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

Sebagai pejabat negara, Raffi kini diharuskan melaporkan semua penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk endorsement yang diterimanya.

Jika pelaporan ini tidak dilakukan dalam waktu 30 hari, penerimaan tersebut dianggap sebagai bentuk suap dan berpotensi dikenai sanksi pidana.

Aturan mengenai kewajiban ini tercantum dalam Pasal 12B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa segala bentuk gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap jika berkaitan dengan jabatan atau tugas mereka.

Pasal ini juga mengatur bahwa gratifikasi dengan nilai di atas Rp10 juta dianggap sebagai suap, kecuali penerima dapat membuktikan sebaliknya. Dalam kasus nilai di bawah Rp10 juta, pembuktian menjadi tanggung jawab penuntut umum.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada larangan tegas bagi Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, untuk menerima endorsement, penerimaan tersebut tetap harus dilaporkan ke KPK.

Pahala juga menekankan pentingnya etika dalam keputusan menerima endorsement bagi seorang pejabat negara. Meskipun tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang, KPK menyarankan agar setiap penerimaan terkait dengan posisi publik diperiksa dengan cermat.

Lebih lanjut, Pahala menyebutkan bahwa sebagai pejabat negara, Raffi juga diwajibkan melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), yang mencatat perubahan kekayaannya.

Laporan ini harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah pengangkatannya, sebagai bagian dari akuntabilitas publik. KPK akan mengingatkan pejabat melalui surat jika batas waktu pelaporan semakin dekat.

Pahala menjelaskan bahwa aturan ini berlaku pula untuk Nagita Slavina, mengingat ia aktif menerima endorsement. Jika ada penambahan atau pengurangan harta kekayaan keluarga, hal tersebut harus dicantumkan dalam LHKPN.

Dengan ketentuan ini, publik dapat memantau transparansi harta kekayaan pejabat negara dan memastikan tidak adanya potensi konflik kepentingan.

Melalui laporan kekayaan ini, diharapkan Raffi Ahmad dan pejabat lainnya dapat menjaga integritas dan akuntabilitas di mata masyarakat.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: endorsementpejabat negararaffi ahmadutusan khusus presiden

Related Posts

HPN 2026 di Banten: Literasi Digital dan Peran Pers Jadi Sorotan Utama

HPN 2026 di Banten: Literasi Digital dan Peran Pers Jadi Sorotan Utama

by Hidayat Taufik
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang,...

Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Dirumorkan Jadi Menpora, Absen dari Pelantikan Karena Ibu Sakit

by Iwan Supriyatna
September 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan, bukan karena proyek hiburan terbaru, melainkan karena kabar mengejutkan bahwa ia...

Tukul Arwana Terlihat Berbeda Saat Tampil Kembali di Layar Kaca

Tukul Arwana Terlihat Berbeda Saat Tampil Kembali di Layar Kaca

by M Andhanu
June 4, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komedian Tukul Arwana mendadak muncul bersama Raffi Ahmad. Presenter kocak ini tampil kembali di layar kaca setelah...

Raffi Ahmad Semangat Lawan Gading Marten Di Media Clash Gelaran Kuy Media Group

Raffi Ahmad Semangat Lawan Gading Marten Di Media Clash Gelaran Kuy Media Group

by Nina Karlita
October 11, 2022
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KUY Media Group baru saja diperkenalkan oleh KUY Entertainment. Sebagai gebrakan, KUY Media Group berkolaborasi dengan RANS...

Didukung Tokopedia, Erigo-X Bawa Raffi Ahmad Hingga Anya Geraldine Ke New York Fashion Week 2023

Didukung Tokopedia, Erigo-X Bawa Raffi Ahmad Hingga Anya Geraldine Ke New York Fashion Week 2023

by Nina Karlita
August 26, 2022
0

Kembali dipercaya tampil di New York Fashion Week, didukung Tokopedia, Erigo-X bawa 13 selebritis top.

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

February 25, 2026
Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved