• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, January 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ipad Penumpang Hilang di Dalam Bus, PO Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi

Saeful Imam by Saeful Imam
January 3, 2024
in News
0
Ipad Penumpang Hilang di Dalam Bus, PO Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi

PO Rosalia Indah tolak ganti rugi

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Rosalia Indah Transport menolak klaim kompensasi yang diajukan oleh seorang penumpang yang kehilangan barang bawaannya selama perjalanan menggunakan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Rosalia Indah dari Wonosobo menuju Ciputat pada 19 Desember 2023.

Widino Arnoldy, yang merupakan korban pencurian di dalam bus Rosalia Indah, mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan tersebut. Salah satu dari klaim tersebut adalah permintaan kompensasi atas kerugian yang dialami akibat tindak pidana pencurian yang terjadi di dalam bus tersebut, mengutip akun Twitter @emerson_yuntho.

Direktur PT Rosalia Indah Transport FX Adimas Rosdian menyatakan bahwa setelah melakukan konsultasi terkait masalah hukum, perusahaan memutuskan untuk tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang bawaan penumpang sesuai dengan peraturan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah. Adimas merujuk pada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagai dasar keputusan tersebut.

Adimas menyebut bahwa surat klaim tersebut disampaikan oleh Widino saat manajemen perusahaan bertemu dengannya di Jakarta pada 24 Desember 2023. Dalam pertemuan tersebut, Widino memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya untuk menangani peristiwa yang dialaminya dan menyampaikan empat tuntutan kepada PT Rosalia Indah Transport.

Tuntutan tersebut mencakup permintaan maaf publik, dukungan terhadap pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus pencurian yang dialaminya, kompensasi atas kehilangan iPad di dalam bus, serta perbaikan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa. Adimas menyatakan bahwa perusahaan akan mendukung pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Perusahaan juga telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan layanan, termasuk pemasangan CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah-KARI di setiap bus. Adimas menegaskan bahwa pemasangan CCTV sedang dilakukan secara bertahap di seluruh armada sebagai upaya meningkatkan keamanan.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa manajemen Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah seharusnya memberikan ganti rugi kepada penumpang yang kehilangan barang selama perjalanan. Hal ini berkaitan dengan kejadian pencurian gadget iPad pada 19 Desember 2023. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menekankan bahwa manajemen harus bertanggung jawab atas keamanan penumpang sebagai hak dasar konsumen.

Tulus menyatakan bahwa pemasangan CCTV di dalam bus adalah langkah penting untuk memastikan keamanan penumpang. Dia menegaskan bahwa keamanan selama perjalanan merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi oleh perusahaan bus sebagai penyedia layanan transportasi umum.

Kasus pencurian seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat pada bus sebagai sarana transportasi umum, dan keamanan harus menjadi prioritas utama bagi manajemen perusahaan bus.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: po rosalia indahPO Rosalia Indah tolak ganti rugiRosalia Indah ganti rugi

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Mens Rea

January 9, 2026
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved