Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim mengecam buruknya pengawasan dan penanganan investasi ilegal atau bodong yang selama ini sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI).
Investasi ilegal justru masih terus digemari dan sekaligus menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“OJK wajib mengatur yang legal dan ilegal sekaligus. Investasi ilegal marak karena otoritas terkait gagal melakukan advokasi dan edukasi masyarakat. Makanya literasi di masyarakat kita rendah,” ujar Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat (26 Februari 2021).
Dia mengkritisi penjelasan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing yang mewakili OJK yang mengatakan maraknya investasi bodong karena masyarakat Indonesia pemalas, tapi senangnya mendapatkan keuntungan besar.
Literasi masyarakat yang rendah juga disebut sebagai biang kerok masih banyak orang yang tertipu.
Namun Rizal mengatakan investasi bodong sama seperti pencuri dan koruptor yang sama-sama merupakan kegiatan ilegal. Bila terdapat masyarakat yang dirugikan, maka pemerintah harus hadir.
“Tidak bisa Polisi beralasan hanya mengawasi pengendara yang pakai SIM saja atau mobil yang legal saja. Pemerintah harus melakukan shut down hingga penangkapan kalau ada yang ilegal. Ada banyak analogi yang bisa digunakan untuk peran OJK dan SWI,” katanya.
Dia juga memberikan edukasi kepada OJK dan SWI mengenai pentingnya ketegasan dalam mengatur investasi ilegal. Kenapa ini penting? Karena tidak mungkin Pemerintah hanya mengatur hanya kegiatan legal saja.
“Justru harus diawasi yang ilegal itu agar yang legal dan benar bisa bekerja dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Bahkan dia menegaskan OJK hanya sekedar menang di atas kertas. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
“Karena tidak ada perhatian dan pengawasan serius. Sehingga beberapa perusahaan asuransi hancur, reksa dana bermasalah, dan segera menyusul fintech akan bernasib sama,” katanya.
Sebelumnya Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis.
Dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 114,9 triliun. Menurutnya masih maraknya investasi ilegal karena perilaku masyarakat sangat mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar tanpa harus repot-repot berusaha.
Berikutnya Tongam menyadari memang ada kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang terbilang sulit. Hal itu disebutnya sebagai alasan masyarakat untuk mencari sumber pendapatan lain.