• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Syarat Perjalanan DAMRI Pasca-Larangan Mudik 2021

Fathi by Fathi
June 10, 2021
in Nasional
0
Ini Syarat Perjalanan DAMRI Pasca-Larangan Mudik 2021

JAKARTA, Cobisnis.com – Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) kembali mengoperasikan perjalanan antarkota dan antarprovinsi ke berbagai daerah setelah berakhirnya masa larangan mudik pada 18-24 Mei 2021.

Perjalanan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Pasca larangan mudik 2021, pelanggan DAMRI tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun wajib memenuhi persyaratan kesehatan, berupa surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

DAMRI meminta kepada pelanggan untuk mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan, serta mewajibkan agar mematuhi ketentuan perjalanan sesuai protokol kesehatan, yaitu memakai masker menutupi area hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, physical distancing, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas DAMRI.

Untuk memperoleh tiket, pelanggan dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi DAMRI Apps, portal www.tiket.damri.co.id dan seluruh channel resmi penjualan tiket DAMRI lainnya, kemudian melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, Traveloka, RedBus, GoPay, Mandiri, Visa, dan Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada masa pandemi COVID-19 dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email cs@damri.co.id, humas@damri.co.id atau media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter di DAMRIIndonesia.

Jika ada perubahan terkait layanan DAMRI akan diinformasikan kembali. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga diri dan orang terdekat.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisDAMRIlarangan mudik

Related Posts

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erling Haaland tidak hanya dikenal sebagai mesin gol di lapangan hijau. Penyerang asal Norwegia itu juga menjadi...

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persaingan kamera smartphone premium semakin sengit pada 2026. Produsen kini tidak hanya berlomba menghadirkan sensor beresolusi tinggi,...

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan yang ekspresif. Meski tidak bisa berbicara, mereka memiliki beragam suara untuk menyampaikan...

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah dalam berbagai kuliner Nusantara, mulai dari rendang,...

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polusi plastik dipastikan tidak lagi hanya mencemari pantai dan permukaan laut. Studi terbaru menemukan mikroplastik telah mencapai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

July 17, 2026
Benarkah Kopi Hitam Tanpa Gula Sehat? Simak Penjelasan Ahli

Jangan Asal Simpan, Ini Alasan Makanan Panas Sebaiknya Tidak Masuk Kulkas

July 17, 2026
Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

July 17, 2026
92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

July 17, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Mengenal Cortisol Face, Wajah Bengkak yang Dikaitkan dengan Stres

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Mitos atau Fakta? Wortel Ternyata Tak Bisa Sembuhkan Mata Minus

July 18, 2026
Hati-hati, Sayur dan Buah Ini Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit

Hati-hati, Sayur dan Buah Ini Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Jam Berapa Waktu Ideal Bangun Tidur? Ini Penjelasan Ahli

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved