• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Risiko Tak Padu Padankan NIK dan NPWP, Potongan PPH Lebih Besar

Saeful Imam by Saeful Imam
December 19, 2023
in Nasional
0
Ini Risiko Tak Padu Padankan NIK dan NPWP, Potongan PPH Lebih Besar

cara padu padankan nik dan npwp

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terus mengingatkan wajib pajak (WP) tentang pentingnya memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2024 mempersyaratkan penggunaan NIK sebagai NPWP dalam semua aktivitas perpajakan.

Jika pada pertengahan tahun mendatang WP belum melakukan pemadanan, konsekuensi serius akan mengikuti.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang, Atmo, menjelaskan bahwa WP yang tidak mengaktifkan NIK sebagai NPWP hingga pertengahan tahun mendatang akan terbatas dalam mengakses layanan dasar perpajakan.

Salah satu dampaknya adalah tidak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yang berpotensi mengakibatkan denda bagi WP yang tidak melaporkannya. “WP yang belum memadankan NIK berisiko tidak dapat melakukan aktivitas perpajakan seperti pelaporan SPT,” ujarnya saat membuka Layanan Pendampingan Pemadanan NIK dan NPWP di Gedung Kompas, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Selain itu, WP juga akan kehilangan hak-hak terkait perpajakan, seperti permohonan pengembalian pajak lebih bayar atau restitusi pajak. Selain itu, mereka berpotensi untuk menghadapi potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang lebih besar jika tidak melakukan pemadanan.

Sebabnya, aturan baru akan menerapkan pajak lebih tinggi sebesar 20 persen dari tarif yang berlaku bagi WP yang tidak memiliki NPWP (yang akan digantikan oleh NIK). “Yang sangat penting adalah jika tidak ada pemadanan, potongan PPh pasal 21 akan meningkat 20 persen,” tambah Atmo.

Sebagai catatan, WP masih diberi kesempatan untuk memadankan NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024, mengikuti penundaan penuh implementasi NIK sebagai NPWP untuk orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.

“Berita baiknya adalah, PMK 136 baru-baru ini mengumumkan bahwa penerapan NIK dan pemadanan NPWP diperpanjang hingga 1 Juli 2024. Jadi, masih ada waktu bagi kita,” tutur Atmo.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: padankan NIK dan NPWPpadu padankan nik npwppotongan pph lebih besar

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stasiun LRT Dukuh Atas Resmi Berganti Nama Jadi Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia

Stasiun LRT Dukuh Atas Resmi Berganti Nama Jadi Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia

May 22, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas hingga 2035

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas hingga 2035

May 22, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas hingga 2035

Superbank Catat Laba Sebelum Pajak Rp142 Miliar hingga April 2026

May 22, 2026
Fortami Cup XI 2026

Fortami Cup XI 2026

May 23, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

May 23, 2026
FDA Longgarkan Aturan Vape dan Nicotine Pouch, Pejabat Internal Kaget

FDA Longgarkan Aturan Vape dan Nicotine Pouch, Pejabat Internal Kaget

May 23, 2026
“The Late Show” Berakhir dengan Rekor Rating dan Penampilan Paul McCartney

“The Late Show” Berakhir dengan Rekor Rating dan Penampilan Paul McCartney

May 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved