• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Langkah Pemerintah Jaga Stabilisasi Ekonomi Hadapi Wabah Virus Korona

Fathi by Fathi
March 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Langkah Pemerintah Jaga Stabilisasi Ekonomi Hadapi Wabah Virus Korona

Menko Perekonomian dan Gubernur BI saaat diwawancara wartawan usai bertemu Presiden Jokowi di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Maret 2020. (Foto: Humas/Jay)

Cobisnis.com – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas perkembangan perekonomian global terkini.

Sekain itu, juga mendiskusikan beberapa stimulus yang telah dikeluarkan dan persiapan langkah-langkah lanjutan menghadapi wabah Virus Korona.

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Maret 2020.

“Memang global market semuanya turun tetapi mulai recovery, artinya tidak yang sedalam yang diperkirakan. Dan ada beberapa hal yang menjadi faktor yang utama tentu berkait dengan Virus Korona, dan tentu ini yang menjadi langkah-langkah yang perlu diantisipasi pemerintah,” ujar Menko Perekonomian.

Sementara itu, Gubernur BI menyampaikan, pembicaraan terkait penguatan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut untuk terus melakukan stabilisasi ekonomi dan mendorong ekonomi.

”Tentu saja akan perlu ada koordinasi langkah-langkah, baik dari sisi fiskal, kebijakan-kebijakan pemerintah lain, kemudian juga langkah-langkah stabilisasi dari Bank Indonesia,” kata Gubernur BI.

Dari sisi Bank Indonesia, lanjut Perry, sebagaimana diketahui sudah menurunkan suku bunga, merelaksasi atau mengendorkan kebijakan makroprudensial, dan terutama terus melakukan langkah-langkah stabilisasi di pasar keuangan, khususnya nilai tukar dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).

”Kami terus melakukan yang kita sebut triple intervention. Apa itu triple intervention, (yaitu) tentu saja kan intervensi di pasar valas dan spot untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan juga intervensi di pasar forward untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui Domestic Non–Deliverable Forward (DNDF),” tambahnya.

BI, menurut Perry, juga telah melakukan juga pembelian SBN dari pasar sekunder pasar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

”Sejauh ini kami laporkan juga Bank Indonesia telah membeli SBN dari pasar sekunder sejumlah Rp103 triliun year to date (ytd), dimana sekitar Rp80 triliun itu kami beli sejak terjadinya Virus Korona yang ini kemudian investor global itu melepas,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan, OJK sudah ada kebijakan pelonggaran perlindungan kolektivitas dari tiga pilar menjadi 1 pilar.

”2 pilar itu adalah prospek usaha dimana sekarang ini banyak sektor-sektor yang prospek usahanya kalau terkena dampak Virus Korona ini terganggu, sehingga ini tidak perlu dihitung menjadi komponen perlindungan kolektivitas,” urai Wimboh

“Yang kedua, kondisi debitur. Debitur ini peminjam yang tentunya dari Virus Korona ini banyak sektor-sektor yang kondisinya kita lihat sudah mulai terganggu,” tambahnya.

Ia meyakini, OJK tidak akan left behind, tidak akan terlambat, namun harus preventif di depan setelah menghitung faktor kondisi debitur juga tidak akan dipertimbangkan menjadi perlindungan kolektivitas.

”Sehingga kolektibilitas hanya satu pilar yang kita sebut ketepatan membayar. Ketepatan membayar itu terserah sumbernya dari mana, bisa dari grupnya atau bisa dari sister company-nya silakan saja dibolehkan, sehingga nanti ini non performing loan (NPL)-nya tidak terganggu. NPL itu diperbankan,” katanya.

Akhirnya, lanjut Wimboh, OJK bisa memberikan peluang kepada peminjam untuk meminjam lagi dan memberikan ruang bagi perbankan untuk bisa memberikan pemberian pinjaman yang lebih besar lagi, dan restrukturisasi bisa berlangsung lancar, kalau sebelumnya kurang lancar.

”Jadi kalau ada debitur yang harus direstrukturisasi, ya direstrukturisasi saja untuk bisa lancar. Untuk pasar, kita agar pasar ini tenang. Jangan khawatir. Tentunya kita memberikan bahwa tidak usah terlalu khawatir di pasar,” sambung Wimboh.

OJK, menurut Wimboh, mempunyai beberapa kebijakan yang sudah ada, tinggal waktunya kita on-kan pada saat memang harus diperlukan.

Ia menambahkan, kebijakan-kebijakan pasar seperti pasar modal mulai dari autoprotection, baik dari soft selling, buyback itu semua bisa diakukan kalau memang diperlukan.

”Jadi enggak usah khawatir. Kita mempunyai berbagai tool yang bisa kita on-kan ya sebagaimana analisis kita kalau itu memang perlu kita on-kan,” pungkas Ketua Dewan Komisioner OJK. (setkab.go.id)

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisstabilisasi ekonomivirus coronavirus korona

Related Posts

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam menempatkan utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved