• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

Gilang Praditya by Gilang Praditya
February 26, 2021
in Nasional
0
Ini Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi menerbitkan 51 aturan turunan UU Ciptaker yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden. Secara khusus, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak 4 PP turunan klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan membuat buruh makin terperosok.

Adapun 4 PP turunan yang ditolak buruh yakni PP 34 tentang Tenaga Kerja Asing, PP 35 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja hingga PHK, PP 36 tentang Pengupahan, dan terakhir PP 37 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Terdapat banyak masalah yang sudah berulang kali disinggung oleh KSPI, seperti perubahan pesangon, jam kerja, ketentuan PKWT, hingga dihapusnya aturan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK). Aturan di PP 36 ini, menurut Said akan membuat kesejahteraan buruh makin terancam.

“UMK di PP 36 ditegaskan mengikuti aturan UMP, kalau UMP yang berlaku itu memiskinkan buruh secara struktural dan kembali pada upah murah,” ujar Said di Jakarta, Kamis(25/2/2021).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menandatangani atau membuat PP turunan terkait klaster ketenagakerjaan.

“Pilihan buruh Indonesia sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, mengajukan kepada mekanisme hukum bila tidak setuju keberadaan Cipta Kerja,” ucapnya.

UU Ciptaker, atau Omnibus Law ini menurut Said berpotensi menimbulkan durasi kerja yang panjang dan menyulitkan buruh secara ekonomi.

“Di PP 35 dan UU Cipta Kerja, kegiatan pokok dan penunjang boleh menggunakan outsourcing, ini perbudakan zaman modern. Sudah kan upahnya murah, kontraknya berulang-ulang dan disuruh lewat outsourcing, itu kan kerja rodi, itu yang disebut perbudakan modern,” cetus dia. (Sumber idxchanel.com)

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course

Related Posts

DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

by Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – DIDIMAX kembali mencatatkan pencapaian di industri perdagangan berjangka komoditi Indonesia dengan meraih penghargaan Top Achiever Award 2025...

Taemin SHINee

Visa Bermasalah, Taemin Tunda Tur Amerika

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Taemin SHINee terpaksa menunda rangkaian tur dunia LiMiNaL di Amerika Utara karena sejumlah staf penting masih menghadapi...

Bruno Fernandes tetap bersama Timnas Portugal meski mengalami cedera dan berpeluang kembali tampil saat menghadapi Denmark di UEFA Nations League.

Bruno Fernandes Bidik Comeback Lawan Denmark

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, tetap berada dalam skuad Timnas Portugal untuk menjalani pertandingan UEFA Nations League...

MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.

MD Entertainment-SBS Garap Remake Konten Korea

by Rizki Meirino
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT MD Entertainment Tbk (IDX: FILM) dan SBS Co., Ltd. memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum...

Avengers: Endgame Encore kembali tayang dengan adegan tambahan yang dirancang Marvel untuk menghubungkan kisah film 2019 dengan Avengers: Doomsday.

Alasan Marvel Hadirkan Lagi Avengers: Endgame

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marvel Studios kembali menghadirkan Avengers: Endgame (2019) melalui versi Avengers: Endgame Encore yang akan tayang di bioskop...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

September 28, 2026
Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

September 29, 2026
Taemin SHINee

Visa Bermasalah, Taemin Tunda Tur Amerika

September 29, 2026
Bruno Fernandes tetap bersama Timnas Portugal meski mengalami cedera dan berpeluang kembali tampil saat menghadapi Denmark di UEFA Nations League.

Bruno Fernandes Bidik Comeback Lawan Denmark

September 29, 2026
MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.

MD Entertainment-SBS Garap Remake Konten Korea

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved