• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 30, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Bawa IKM Komponen Alat Angkut Masuk Rantai Pasok Industri Otomotif

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri karena dampak dari barang impor yang membanjiri sosial media (sosmed).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 29 September.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya mendukung hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut dia, sosmed memang tidak seharunya untuk menjual barang, tapi hanya boleh promosi.

“Penyebabnya kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat sosial media. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media berjualan dan bertransaksi kami dukung sosial media untuk promosi saja,” kata Febry.

Diberikatakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang sejak kemarin resmi berlaku ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terbitnya aturan ini bukan melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun, mengatur kembali sesuai dengan ketentuan yang baru yakni tidak boleh ada transaksi jual-beli di dalamnya.

“Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain kan melarang, kita tidak. Kita mengatur, agar bukan persaingan bebas, tetapi persaingan yang fair dan adil. Bukan bebas tapi fair dan adil. Itu titik garis besarnya,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September.

Zulhas sapaan akrab Zulkufli Hasan mengatakan pengelola platform diberikan waktu satu minggu untuk melakukan transisi dan sosialisasi. Setelah itu, transaksi jual-beli langsung di platform media sosial tak dibolehkan lagi.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku,” ucapnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comindustri tekstilKemenperin

Related Posts

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernah menerima undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya...

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengakui skuad The Three Lions akan menghadapi tekanan yang lebih besar saat...

Girl Group KiiiKiii Siap Kembali dengan Album Baru Agustus 2026

Sinopsis The Apartment Job, Ji Sung dan Ha Yun Kyung Terjebak Pernikahan Palsu

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Drama Korea terbaru The Apartment Job akhirnya resmi tayang perdana pada 11 Juli 2026 di JTBC. Serial...

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

by Rizki Meirino
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petrokimia Gresik merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-54 dengan mengusung tema “Growing the Future”. Momentum tersebut menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved