• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 26, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

JAKARTA,Cobisnis.com – Pertumbuhan industri jasa pest management (pengendalian hama) di Indonesia masih perlu dikembangkan lebih jauh, yakni melalui kolaborasi antar pihak, strategi akselarasi, hingga dukungan regulasi yang mumpuni.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI), Boyke Arie Pahlevi dalam sebuah diskusi dengan para pemangku kepentingan industri jasa pengendalian hama di Jakarta, Rabu Petang (26/10/2022).

Menurutnya, kondisi saat ini terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, khususnya terkait regulasi yang menyangkut perizinan berusaha.

Selain itu ada juga masalah standardisasi, persaingan usaha yang sehat, dan lainnya.

“Kami sebagai pelaku usaha di industri ini memiliki visi untuk juga dapat menjawab tantangan kebutuhan pasar yang cukup besar di Indonesia, karena jasa pengendalian hama ini banyak diperlukan baik oleh BUMN maupun perusahaan swasta di berbagai sektor industri. Sehingga, kami pun senantiasa meningkatkan kompetensi dan daya saing,” ungkap Boyke.

Dia memaparkan, bidang usaha jasa industri Pest Management berperan sangat vital dalam mendukung kemampuan industri nasional bisa kompetitif di kancah global. Jasa industri pest management dibutuhkan dilingkungan industri makanan, minuman, farmasi, manufactur, tekstil, pakaian jadi, horeca, ekspor – impor dll terkait Store Product Insect (SPI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Kesehatan Bangunan Gedung (Hygine and Sanitation), Health Safety Environment (HSE), dan phytosanitary, sebagai salah satu syarat untuk memastikan tidak ada kontaminasi hama serangga terhadap suatu produk, dan juga mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.

Tak hanya itu, lanjut Boyke, Health Safety Security and Environment (HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekspor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa industri pest management.

“Untuk mempercepat pertumbuhan industri pest management di Indonesia, APJIPMI sedang mendorong program kolaborasi dan akselarasi,” ungkap Boyke.

APJIPMI, kata dia, akan berkolaborasi bersama dengan Kementerian, Lembaga Negara, Akademisi, Kadin Indonesia, Provinsi, Asosiasi terkait, Principal, Distributor, Perusahaan Milik Negara dan Swasta. Sementara untuk akselarasi, APJIPMI akan mendorong penataan regulasi, meningkatkan daya saing dan kompetensi pelaku usaha, menjajaki berbagai peluang bisnis, serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Direktur PT Biruni Lintas Dunia, Luki Budiman mengatakan, perusahaan di sektor pengendalian hama saat ini kesulitan mengurus perpanjangan izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control karena dalam pandangan regulasi lingkup dan standar usahanya diperkecil menjadi penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, padahal bidang usaha pengendalian hama lingkupnya luas, lintas sektor dan merupakan sektor jasa yang terkait dengan kegiatan berbagai industri.

Dia menyebutkan, saat ini untuk izin operasional mengacu pada (Permenkes) RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, yang mengatur tentang standar usaha atau penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Sementara ini izin operasional pengendalian hama/pest control belum terakomodir dalam aturan ini.

“Untuk kedepan sebaiknya izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemperin). Pasalnya, kegiatan pengendalian hama tidak terbatas pada isu kesehatan, tetapi juga mencakup lini usaha lainnya, lingkup bidang usaha pengendalian hama di Indonesia didominasi hampir 99,99% pada kegiatan pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang),” terangnya.

Luki menegaskan, kepastian perizinan operasional ini menjadi penting agar pelaku usaha pest control memiliki pedoman yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: APJIPMIcobisnis.comKemenperin

Related Posts

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok meluncurkan “Makan Dengan Makna”, implementasi di Indonesia dari inisiatif global The Main Ingredient, untuk mendorong masyarakat...

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia bersama Prudence Foundation meluncurkan Levela, platform edukasi keuangan digital gratis yang ditujukan bagi generasi muda...

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pomelo, merek fesyen di bawah naungan PT Kurnia Ciptamoda Gemilang (PT KCG), menghadirkan fashion show bertajuk “9...

Mata Katarak Bisa Muncul di Usia Produktif, Ini Penyebabnya

Mata Katarak Bisa Muncul di Usia Produktif, Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - selama ini identik dengan penyakit yang menyerang lanjut usia. Namun, kondisi tersebut juga dapat dialami oleh orang...

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  – Kabar yang menyebut pemilik kendaraan dengan pajak yang belum dibayar tidak dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

July 8, 2026
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
ASABRI Hadirkan Diskon Motor dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peserta

ASABRI Hadirkan Diskon Motor dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peserta

July 8, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Perkuat Transformasi Digital dalam Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan

Perkuat Transformasi Digital dalam Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan

July 9, 2026
TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved