• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 26, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

JAKARTA,Cobisnis.com – Pertumbuhan industri jasa pest management (pengendalian hama) di Indonesia masih perlu dikembangkan lebih jauh, yakni melalui kolaborasi antar pihak, strategi akselarasi, hingga dukungan regulasi yang mumpuni.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI), Boyke Arie Pahlevi dalam sebuah diskusi dengan para pemangku kepentingan industri jasa pengendalian hama di Jakarta, Rabu Petang (26/10/2022).

Menurutnya, kondisi saat ini terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, khususnya terkait regulasi yang menyangkut perizinan berusaha.

Selain itu ada juga masalah standardisasi, persaingan usaha yang sehat, dan lainnya.

“Kami sebagai pelaku usaha di industri ini memiliki visi untuk juga dapat menjawab tantangan kebutuhan pasar yang cukup besar di Indonesia, karena jasa pengendalian hama ini banyak diperlukan baik oleh BUMN maupun perusahaan swasta di berbagai sektor industri. Sehingga, kami pun senantiasa meningkatkan kompetensi dan daya saing,” ungkap Boyke.

Dia memaparkan, bidang usaha jasa industri Pest Management berperan sangat vital dalam mendukung kemampuan industri nasional bisa kompetitif di kancah global. Jasa industri pest management dibutuhkan dilingkungan industri makanan, minuman, farmasi, manufactur, tekstil, pakaian jadi, horeca, ekspor – impor dll terkait Store Product Insect (SPI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Kesehatan Bangunan Gedung (Hygine and Sanitation), Health Safety Environment (HSE), dan phytosanitary, sebagai salah satu syarat untuk memastikan tidak ada kontaminasi hama serangga terhadap suatu produk, dan juga mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.

Tak hanya itu, lanjut Boyke, Health Safety Security and Environment (HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekspor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa industri pest management.

“Untuk mempercepat pertumbuhan industri pest management di Indonesia, APJIPMI sedang mendorong program kolaborasi dan akselarasi,” ungkap Boyke.

APJIPMI, kata dia, akan berkolaborasi bersama dengan Kementerian, Lembaga Negara, Akademisi, Kadin Indonesia, Provinsi, Asosiasi terkait, Principal, Distributor, Perusahaan Milik Negara dan Swasta. Sementara untuk akselarasi, APJIPMI akan mendorong penataan regulasi, meningkatkan daya saing dan kompetensi pelaku usaha, menjajaki berbagai peluang bisnis, serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Direktur PT Biruni Lintas Dunia, Luki Budiman mengatakan, perusahaan di sektor pengendalian hama saat ini kesulitan mengurus perpanjangan izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control karena dalam pandangan regulasi lingkup dan standar usahanya diperkecil menjadi penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, padahal bidang usaha pengendalian hama lingkupnya luas, lintas sektor dan merupakan sektor jasa yang terkait dengan kegiatan berbagai industri.

Dia menyebutkan, saat ini untuk izin operasional mengacu pada (Permenkes) RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, yang mengatur tentang standar usaha atau penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Sementara ini izin operasional pengendalian hama/pest control belum terakomodir dalam aturan ini.

“Untuk kedepan sebaiknya izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemperin). Pasalnya, kegiatan pengendalian hama tidak terbatas pada isu kesehatan, tetapi juga mencakup lini usaha lainnya, lingkup bidang usaha pengendalian hama di Indonesia didominasi hampir 99,99% pada kegiatan pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang),” terangnya.

Luki menegaskan, kepastian perizinan operasional ini menjadi penting agar pelaku usaha pest control memiliki pedoman yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: APJIPMIcobisnis.comKemenperin

Related Posts

Aplikasi PINTU Hadirkan Pintu VIP, Layanan Eksklusif untuk Trader Kripto

Aplikasi PINTU Hadirkan Pintu VIP, Layanan Eksklusif untuk Trader Kripto

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pintu Kemana Saja melalui aplikasi PINTU resmi meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi pengguna...

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jamkrindo menggelar kegiatan Safari Ramadan di berbagai daerah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan....

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai...

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar Rp6...

Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

by Iwan Supriyatna
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka Siaga Idulfitri 1447 H dengan menyiagakan 114...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Aplikasi PINTU Hadirkan Pintu VIP, Layanan Eksklusif untuk Trader Kripto

Aplikasi PINTU Hadirkan Pintu VIP, Layanan Eksklusif untuk Trader Kripto

March 9, 2026
Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

March 9, 2026
BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

March 9, 2026
Bank Syariah Nasional Sponsor Utama Persiraja

Bank Syariah Nasional Sponsor Utama Persiraja

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved