• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Industri Elektronika Pasok AC dan Kipas Angin untuk Pendukung Fasilitas Kesehatan

Fathi by Fathi
August 2, 2021
in Industri
0
Industri Elektronika Pasok AC dan Kipas Angin untuk Pendukung Fasilitas Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Berbagai program strategis antara pemerintah dan pelaku industri telah dijalankan, baik itu dalam pelaksanaan protokol kesehatan atau pemberian bantuan yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Upaya ini untuk menjaga aktivitas produksi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/8).

Melalui SE Menperin 3/2021 tersebut, Agus berharap perusahaan industri atau kawasan industri memiliki panduan atau standar yang jelas ketika menjalankan kegiatan proses produksi dan protokol kesehatannya di masa pandemi saat ini.

“Intinya, pemerintah mendukung kegiatan produksi industri serta mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Sebab, ekonomi dan kesehatan harus jalan beriringan sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengemukakan, sektor industri merupakan motor penggerak dalam perekonomian nasional.

“Berjalannya aktivitas industri tentunya menunjang kesejahteraan dari para pekerjanya serta dapat memacu roda ekonomi wilayah, bahkan meningkatkan penerimaan devisa,” tuturnya.

Taufiek menambahkan, perusahaan industri dan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI dapat memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga turut mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satu sektor yang berperan penting adalah industri elektronika yang juga termasuk dalam sektor esensial dan dapat beroperasi dengan kapasitas 50%,” ungkapnya.

Taufiek menyampaikan, selama masa pandemi, terjadi peningkatan kapasitas produksi elektronika untuk pendukung fasilitas kesehatan. Hal ini misalnya terlihat dari lonjakan permintaan terhadap produk AC dan kipas angin.

“Kondisi seperti ini tentunya memerlukan dukungan maksimal dari industri elektronika dalam negeri untuk dapat memenuhi permintaan tersebut dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.

Contohnya adalah PT Panasonic Manufacturing Indonesia, yang telah memasok produk AC dan kipas angin untuk memenuhi kebutuhan di Wisma Atlet, RS Pasar Rumput, Asrama Haji, Rusun di Semarang, serta RS Darurat Covid-19 di Medan dan Padang. Perusahaan juga akan memasok produk AC dan kipas angin di RS Modular Covid-19 di Tanjung Duren, Nagrak Cilincing, dan Solo.

“Kami menyuplai AC dan kipas angin yang diproduksi di dalam negeri dengan nilai TKDN yang tinggi, bahkan ada yang sudah mencapai 40%,” kata Daniel Suhardiman, Vice President PT Panasonic Manufacturing Indonesia.

Pada masa pandemi saat ini, lanjut Daniel, kecepatan pasok merupakan hal yang sangat penting mengingat kebutuhan tersebut sifatnya darurat dan harus selesai dalam waktu yang singkat. “Jadi, kami harus siap dalam memenuhi permintaan tersebut sampai memberikan dukungan instalasi dalam waktu yang sangat singkat,” terangnya.

Meskipun industri dapat melakukan kegiatan produksi saat masa pandemi, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Ali Murtopo Simbolon menyampaikan, Kemenperin menetapkan aturan bahwa perusahaan harus memberikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat sampai pukul 23.59.

“Kami proaktif berkoordinasi dengan industri-industri elektronika dalam negeri agar dapat terus menjalankan kegiatan produksi yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan. Kami memonitor laporan-laporan yang diberikan pelaku usaha agar dapat menghindari terjadinya sebuah lonjakan penularan atau munculnya klaster penularan di industri,” ujar Ali.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: acCobisnisindustri elektronikPanasonic

Related Posts

Perlindungan Kerja Lengkap, Ini 5 Jaminan Sosial yang Wajib Dipahami

Perlindungan Kerja Lengkap, Ini 5 Jaminan Sosial yang Wajib Dipahami

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setiap pekerja di Indonesia memiliki hak atas jaminan sosial untuk memberikan perlindungan selama masa kerja hingga pensiun....

Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diguncang rentetan gempa bumi pada Senin malam, 8 Juni 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Sambungan Kabel Longgar Ternyata Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Sambungan Kabel Longgar Ternyata Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak tidak selalu disebabkan oleh penggunaan alat elektronik yang berlebihan. Kondisi instalasi listrik...

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania, Keanu Serahkan Kontrak dan Rekening ke Penyidik

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania, Keanu Serahkan Kontrak dan Rekening ke Penyidik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan...

Ketegangan Timur Tengah Mereda Sementara, Israel Hentikan Operasi Militer ke Iran

Ketegangan Timur Tengah Mereda Sementara, Israel Hentikan Operasi Militer ke Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik antara Israel dan Iran dilaporkan menunjukkan tanda-tanda mereda setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump turun tangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

June 13, 2026
Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

June 13, 2026
Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

June 13, 2026
Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved