• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Indonesia Bisa Punya Tambahan Minyak Mentah 5.000 hingga 7.000 Barel per Hari

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 19, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Minyak

Ilustrasi kebocoran pipa minyak.

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia bisa memperoleh lifting minyak tambahan sebes 5.000 hingga 7.000 barel per hari (bopd) dari lapangan-lapangan minyak yang tidak beroperasi di sekitar Natuna.

Bahlil menjelaskan, masih banyak lapangan minyak yang bisa dikelola namun tidak dioperasikan oleh pemegang izin, padahal berpotensi meningkatkan capaian lifting minyak dalam negeri.

“Di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna),” ujar Bahlil yang dikutip Senin, 19 Mei.

Untuk itu Bahlil meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut. Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.

Diktakan Bahlil, lapangan berizin namun tidak dioperasikan ini berpotensi menghambat optimalisasi sumber migas nasional.

“Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tegasnya.

Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan. Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.

Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.commenteri esdmminyak mentah

Related Posts

GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

SERUYAN, Cobisnis.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus memperkuat kolaborasi antaranggota melalui kegiatan benchmarking dan sharing teknologi yang...

Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Summarecon Agung Tbk melalui Summarecon Crown Gading kembali memperkuat pengembangan township dengan menghadirkan Emerald Commercial, area...

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang memanfaatkan fenomena teror pocong sebagai sarana melakukan tindak...

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Legenda renang dunia, Michael Phelps, kini fokus memperjuangkan kesehatan mental setelah pensiun dari olahraga profesional. Hampir satu...

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia olahraga masih bergulat dengan isu inklusi LGBTQ setelah meninggalnya mantan pemain NBA, Jason Collins. Komisaris National...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

May 25, 2026
Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

May 25, 2026
KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

May 24, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

May 25, 2026
Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

May 25, 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved