JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan program gratis transportasi umum dan fasilitas wisata dalam rangka HUT Jakarta ke-499.
Sebelumnya, kebijakan tersebut hanya ditujukan bagi pemilik KTP DKI Jakarta. Namun, pemerintah kini membuka akses untuk seluruh pemegang KTP Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keputusan itu setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga dari luar Jakarta ingin ikut menikmati program tersebut.
Karena itu, Pemprov memutuskan memperluas penerima manfaat agar seluruh masyarakat Indonesia dapat ikut berpartisipasi.
Program gratis ini berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Pada tanggal tersebut, masyarakat dapat menggunakan berbagai moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI tanpa biaya. Layanan itu mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, hingga jaringan JakLingko.
Selain itu, Pemprov juga membuka akses gratis ke sejumlah destinasi wisata dan ruang publik.
Warga dapat mengunjungi kawasan wisata seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monas, serta berbagai museum tanpa dikenakan biaya masuk.
Sementara itu, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum perayaan yang lebih inklusif. Langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan mobilitas dan kunjungan wisata selama peringatan ulang tahun Jakarta.
Di sisi lain, perluasan program ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan perayaan yang dapat dinikmati masyarakat secara lebih luas.
Dengan demikian, perayaan HUT Jakarta tahun ini tidak hanya menjadi agenda warga ibu kota, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.













