• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Pekurban Menurut Empat Mazhab pada Iduladha

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 26, 2026
in Lifestyle
0
Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Pekurban Menurut Empat Mazhab pada Iduladha

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, pembahasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi calon pekurban kembali menjadi perhatian umat Islam.

Masalah ini termasuk persoalan khilafiyah atau perbedaan pendapat di kalangan ulama. Karena itu, setiap mazhab memiliki pandangan yang tidak selalu sama.

Sebagian ulama menilai tindakan tersebut makruh. Namun, sebagian lainnya memperbolehkannya tanpa ketentuan khusus.

Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki menganjurkan calon pekurban untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak awal Dzulhijjah. Anjuran itu berlaku hingga hewan kurban selesai disembelih.

Namun, kedua mazhab tersebut tidak menganggap pelanggaran anjuran itu sebagai perbuatan yang berdosa. Mereka hanya menilai tindakan tersebut sebagai makruh.

Sementara itu, Mazhab Hanafi mengambil pendapat yang lebih longgar. Mazhab ini membolehkan calon pekurban memotong kuku dan rambut kapan saja.

Karena itu, pengikut Mazhab Hanafi tidak memiliki kewajiban untuk menahan diri sejak tanggal 1 Dzulhijjah. Mereka tetap dapat melakukan aktivitas tersebut seperti biasa.

Di sisi lain, Mazhab Hanbali memandang persoalan ini dengan pendekatan yang lebih ketat. Mazhab ini melarang calon pekurban memotong kuku dan rambut setelah memasuki bulan Dzulhijjah.

Larangan tersebut berlangsung hingga proses penyembelihan hewan kurban selesai. Karena itu, pengikut Mazhab Hanbali umumnya menjaga kuku dan rambut mereka selama masa tersebut.

Perbedaan pandangan ini muncul dari cara para ulama memahami hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Hadis tersebut memuat larangan mengambil rambut dan kuku bagi seseorang yang berniat melaksanakan kurban.

Meski begitu, seluruh mazhab sepakat mengenai keutamaan ibadah kurban. Perbedaan hanya terletak pada penafsiran hukum memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan dilakukan.

Berikut ringkasan pendapat empat mazhab mengenai persoalan tersebut:

Mazhab Syafi’i: Sunnah menahan diri dari memotong kuku dan rambut. Jika dilakukan, hukumnya makruh.

Mazhab Maliki: Menganjurkan hal yang sama. Jika dilakukan, hukumnya makruh.

Mazhab Hanafi: Membolehkan memotong kuku dan rambut tanpa kemakruhan.

Mazhab Hanbali: Melarang memotong kuku dan rambut sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDzulhijjahHewan QurbanHukum qurbanIbadah hajiIdul adhaKuku

Related Posts

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI,...

KPK Minta Pejabat Hasil Reshuffle Segera Laporkan LHKPN

KPK Minta Pejabat Hasil Reshuffle Segera Laporkan LHKPN

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat negara yang baru dilantik agar segera memenuhi kewajiban melaporkan harta...

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi turun tangan menyelidiki dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa...

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI), yakni Daru Ramanda Arifanno, Muhamad Aang, dan Ilham Khatami, mengajukan pengujian terhadap...

Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto mengaku senang dan bangga setelah Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
OpenAI

OpenAI Siapkan Iklan Visual di ChatGPT

October 6, 2026
Sistem MBG Diubah Jadi Prasmanan

Sistem MBG Diubah Jadi Prasmanan

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved