• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

JAKARTA, Cobisnis.com – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), memiliki paspor ganda. Setelah dilakukan penelusuran, Polri memastikan Riza Chalid hanya tercatat memiliki satu paspor, yakni paspor Republik Indonesia.

Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya sejak awal telah mengetahui status dokumen perjalanan maupun keberadaan Riza Chalid. Ia menegaskan, informasi mengenai kepemilikan paspor ganda tidak benar.

“Berdasarkan hasil pengecekan, yang bersangkutan hanya memiliki satu paspor Indonesia. Untuk keberadaannya pun sejak awal sudah kami ketahui,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Untung juga menepis anggapan bahwa penerbitan red notice justru membuat Riza Chalid melarikan diri. Menurutnya, red notice Interpol yang diterbitkan di Lyon, Prancis, justru mempersempit ruang gerak buronan karena berlaku di 197 negara anggota Interpol.

“Dengan adanya red notice yang berlaku secara internasional, tentu ruang gerak subjek menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Untung menambahkan bahwa terbitnya red notice menunjukkan Interpol meyakini perbuatan Riza Chalid memenuhi unsur tindak pidana di lebih dari satu yurisdiksi. Prinsip dual criminality dinilai telah terpenuhi.

“Kami dapat membuktikan bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan tindak pidana, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum negara tempat yang bersangkutan berada,” tegasnya.

Diketahui, Interpol secara resmi menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid pada 23 Januari 2026, setelah permintaan yang diajukan Kejaksaan Agung melalui NCB Interpol Indonesia sejak September 2025.

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina KKKS periode 2018–2023. Ia tercatat empat kali dipanggil penyidik tiga kali sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka namun tidak pernah memenuhi panggilan karena telah berada di luar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak Pertamina, termasuk terkait rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Brigjen Pol Untung Widyatmokocobisnis.comHubinterKorupsipertaminaRiza Chalid

Related Posts

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait ijazah akademiknya. Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta...

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu, konten...

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung RI menampilkan tumpukan uang dalam jumlah besar di kompleks kantornya, Jumat (10/4/2026). Selain itu, lembaga...

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Financial Group karena dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Oleh karena itu, peran Jamkrindo...

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

by Iwan Supriyatna
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Tren Side Hustle Meningkat, Prudential Ingatkan Pentingnya Finansial Sehat

Prestige by Prudential Hadirkan Layanan Premium Personal untuk Nasabah Prioritas

April 9, 2026
Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

April 9, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

April 10, 2026
Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

April 10, 2026
Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

April 10, 2026
IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

April 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved