• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Uang Berlebih, Lebih Rp100 Juta Wajib Lapor

Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Uang Berlebih, Lebih Rp100 Juta Wajib Lapor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jemaah haji yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta wajib melapor ke Bea Cukai. Aturan ini...

Polemik War Tiket Haji, Pemerintah Alihkan Fokus ke Penambahan Kuota

Polemik War Tiket Haji, Pemerintah Alihkan Fokus ke Penambahan Kuota

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana penerapan sistem “war tiket” untuk mengatasi antrean haji di Indonesia sempat mencuat, namun akhirnya ditutup karena...

Hari Kelima IPO WBSA Naik 200%, Sisa 3 Juta Lot, Peluang atau Sinyal Puncak

Hari Kelima IPO WBSA Naik 200%, Sisa 3 Juta Lot, Peluang atau Sinyal Puncak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT Wahana Bersama Sejahtera Tbk (WBSA) melonjak hingga 200 persen dalam lima hari sejak IPO. Lonjakan...

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kopdes, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kopdes, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membuka 35.476 lowongan kerja untuk pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program...

Iran Alami Kerugian Besar, Tuntutan Ganti Rugi ke AS–Israel Menguat

Iran Alami Kerugian Besar, Tuntutan Ganti Rugi ke AS–Israel Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4.626 triliun akibat serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Kerugian tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

April 16, 2026
Lima Warga Sipil, Termasuk Anak-Anak, Jadi Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah

Lima Warga Sipil, Termasuk Anak-Anak, Jadi Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah

April 16, 2026
Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

April 15, 2026
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Cyber Breaker 2026 Season 3 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Talenta Siber

April 16, 2026
Israel dan Lebanon Sepakati Gencatan Senjata, Beirut Ucapkan Terima Kasih

Israel dan Lebanon Sepakati Gencatan Senjata, Beirut Ucapkan Terima Kasih

April 17, 2026
Duel Sengit Berakhir Kekalahan, Indonesia U-17 Takluk dari Malaysia

Duel Sengit Berakhir Kekalahan, Indonesia U-17 Takluk dari Malaysia

April 17, 2026
Kolaborasi Layanan Keuangan Digital

Kolaborasi Layanan Keuangan Digital

April 16, 2026
KAI Logistik Perluas Portofolio Layanan Bisnis melalui Angkutan CPO di Sumut

KAI Logistik Perluas Portofolio Layanan Bisnis melalui Angkutan CPO di Sumut

April 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved