• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel memastikan layanan streaming Piala Dunia 2026 akan berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Operator ini menyiapkan penguatan...

Penderita Hipertensi Tetap Bisa Makan Daging Kurban, Ini Catatan Dokter

Penderita Hipertensi Tetap Bisa Makan Daging Kurban, Ini Catatan Dokter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perayaan Iduladha identik dengan berbagai olahan daging sapi dan kambing. Namun konsumsi daging kurban tetap perlu diperhatikan...

Daging Kambing Tidak Selalu Lebih Berbahaya, Ini Fakta Gizinya Dibanding Sapi

Daging Kambing Tidak Selalu Lebih Berbahaya, Ini Fakta Gizinya Dibanding Sapi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Momen Iduladha identik dengan konsumsi daging kurban, terutama daging sapi dan kambing. Meski sama-sama termasuk daging merah,...

Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitos soal minum air dingin setelah makan daging kembali ramai dibahas menjelang Idul Adha. Banyak yang percaya...

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah seperti sapi dan kambing menjadi hidangan yang paling banyak dikonsumsi saat Iduladha. Meski kaya nutrisi,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

May 27, 2026
Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

May 26, 2026
Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

May 26, 2026
Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

May 27, 2026
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

May 27, 2026
Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

May 27, 2026
KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel  

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel  

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved