• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

OpenAI

OpenAI Digugat Delapan Negara Bagian AS soal ChatGPT

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - OpenAI kembali menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat setelah delapan negara bagian menuduh perusahaan pengembang ChatGPT tersebut...

DLH Lombok Tengah masih membersihkan sampah MotoGP Mandalika 2026 setelah ajang 9–11 Oktober dihadiri lebih dari 150 ribu penonton.

Sampah MotoGP Mandalika 2026 Masih Dibersihkan

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih melakukan pembersihan dan penyisiran sampah...

OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang disebut-sebut berencana mengakuisisi saham PT Bank Central Asia...

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185,11 pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Pelemahan tajam...

Petrokimia Gresik mengembangkan teknologi CCU untuk menangkap CO₂ dan mengolahnya menjadi soda ash, dengan efisiensi penangkapan hingga 97,79%.

Teknologi CCU Petrokimia Gresik Tangkap Hingga 97,79% CO₂

by Rizki Meirino
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Petrokimia Gresik mengembangkan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menangkap karbon dioksida (CO₂) dari proses...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

October 16, 2026
IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

October 16, 2026
Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

October 16, 2026
IM3 menghadirkan Pesta Hadiah IMPoin 2026 dengan total 2.026 hadiah, termasuk mobil listrik BYD, iPhone 17 Pro, dan ribuan voucher belanja.

IM3 Siapkan 2.026 Hadiah, Mobil Listrik Jadi Grand Prize

October 16, 2026
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

October 17, 2026
OpenAI

OpenAI Digugat Delapan Negara Bagian AS soal ChatGPT

October 16, 2026
Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

October 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved