• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

Fathi by Fathi
November 6, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore! Penerima Insentif Pajak Diperluas oleh Pemerintah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian kriteria penerima insentif pajak yang ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

“Pemerintah terus mengamati dan mengevaluasi sektor-sektor mana yang masih lambat pemulihannya untuk diberikan dukungan dan insentif,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor, belum lama ini.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah menambah jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP penerima insentif pajak tersebut.

Penambahan diberikan untuk tiga jenis insentif. Pertama, insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25. Pengurangan besarnya angsuran sejak Masa Oktober 2021 dengan menyampaikan pemberitahuan sampai dengan tanggal 15 November 2021. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif PPh 25 dari semula 216 menjadi 481 KLU.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 impor. Pembebasan dari pemungutan dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 397 KLU.

Ketiga, pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN. Pengembalian untuk Masa Pajak Oktober sampai dengan Desember 2021 dan disampaikan paling lambat 31 Januari 2022. Jumlah KLU yang mendapatkan insentif dari 132 menjadi 229 KLU.

Selain itu, PMK ini juga mengatur kelonggaran yang diberikan kepada pemberi kerja, WP, dan/atau pemotong pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi/pembetulan pemanfaatan tiga jenis insentif lainnya.

Ketiganya yaitu insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final DTP berdasarkan PP 23 Tahun 2018, dan PPh Final DTP atas Penghasilan WP P3-TGAI. Kelonggaran diberikan untuk menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari-Juni 2021 paling lambat 30 November 2021.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisnisinsentif pajak

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

January 30, 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

January 30, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved