Cobisnis.com – Wabah Virus Corona (Covid-19) telah menimbulkan kepanikan global. Di era digital, kepanikan ini dapat terbaca dari maraknya hoax dan misi nformasi yang mengancam logika masyarakat mengenai Corona.
Ketua Presedium Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, beragam hoax telah menimbulkan kebingungan publik, sehingga memantik kepanikan masyarakat, seperti aksi panic buying. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi bersama untuk memberantas penyebaran hoax terhadap wabah tersebut.
“Hoax Covid-19 praktis mendominasi persebaran hoax di Indonesia sejak bulan Januari 2020. Bisa jadi karena misteri seputar virus ini menimbulkan ketakutan masyarakat yang berlebihan,” kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Persebaran Virus Corona berimplikasi serius dalam beberapa hal, seperti mengaburkan prosedur pencegahan dan pengobatan. Selain itu, kata Nugroho, berbagai hoax ini akan merusak kepercayaan publik terhadap otoritas kesehatan negara, media massa dan para ilmuwan.
“Dikhawatirkan, banyaknya hoax ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas kesehatan, sehingga melakukan aksi penyelamatan sendiri, seperti menimbun masker, obat yang dianggap dapat mencegah dan mengobati Covid-19 hingga memborong sembako karena kuatir kehabisan. Tentu dampak hoax ini bisa mengganggu ekonomi negara,” tambahnya.
Presiden Mafindo, Eko Juniarto juga menyebutkan, akibat hoax Virus Corona dampak yang diakibatkan dapat multidimensional. Sebab itu, dibutuhkan upaya kolaboratif dalam memberantas hoax Virus Corona.
“Melawan wabah juga harus disertai upaya menjernihkan informasi yang berkembang di masyarakat. Ini harus dilakukan bersama oleh pemerintah, pakar kesehatan, media massa, organisasi masyarakat sipil, tokoh publik, tokoh agama,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat 5 pilar yang krusial dalam menangani permasalahan ini. Di antaranya, peran lembaga pemerintah, termasuk otoritas kesehatan harus memberikan informasi akurat mengenai virus tersebut, media massa juga berperan penting sebagai agen penjernih, edukasi kepada seluruh masyarakat harus digalakkan, upaya tim pemeriksa fakta sangat berpengaruh serta penindakan hukum yang tegas harus dijalankan kepada para penyebar hoax.
Adapun 103 hoax yang tercatat oleh Mafindo. Hoax tersebut mencakup informasi bohong tentang pasien yang terinfeksi, asal Virus Corona serta pencegahan dan pengobatan. Sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, Twitter hingga Instagram juga kerap dimanfaatkan oknum untuk menyebarkan berita hoax. (Afrian Faizal)