• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 30, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Cobisnis.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN mendukung kebijakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan stimulus countercyclical kepada industri perbankan agar tetap tumbuh di tengah merebaknya virus corona di Indonesia.

Adapun kebijakan stimulus Perekonomian Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 yang mengatur tentang:

(a) Penilaian kualitas kredit, pembiayaan, dan penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga untuk kredit, pembiayaan, atau penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar;

(b) Peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.

Ketua Himbara Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakan stimulus tersebut sebagai upaya untuk menjaga dan menyelamatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak virus corona.

Sunarso menambahkan, masing masing bank anggota Himbara telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.

Untuk teknis pelaksanaannya, masing masing bank akan melakukan penilaian terhadap nasabahnya untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali.

“Tegasnya, adalah kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” ujar Sunarso.

Debitur yang berhak mendapatkan restukturisasi merupakan debitur (pelaku UMKM) yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Himbara

Related Posts

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan yang ekspresif. Meski tidak bisa berbicara, mereka memiliki beragam suara untuk menyampaikan...

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah dalam berbagai kuliner Nusantara, mulai dari rendang,...

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polusi plastik dipastikan tidak lagi hanya mencemari pantai dan permukaan laut. Studi terbaru menemukan mikroplastik telah mencapai...

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulut yang terasa pahit saat bangun tidur menjadi keluhan yang cukup sering dialami banyak orang. Kondisi ini...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

July 17, 2026
Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

July 17, 2026
Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

July 17, 2026
Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved