• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 30, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Cobisnis.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN mendukung kebijakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan stimulus countercyclical kepada industri perbankan agar tetap tumbuh di tengah merebaknya virus corona di Indonesia.

Adapun kebijakan stimulus Perekonomian Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 yang mengatur tentang:

(a) Penilaian kualitas kredit, pembiayaan, dan penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga untuk kredit, pembiayaan, atau penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar;

(b) Peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.

Ketua Himbara Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakan stimulus tersebut sebagai upaya untuk menjaga dan menyelamatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak virus corona.

Sunarso menambahkan, masing masing bank anggota Himbara telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.

Untuk teknis pelaksanaannya, masing masing bank akan melakukan penilaian terhadap nasabahnya untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali.

“Tegasnya, adalah kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” ujar Sunarso.

Debitur yang berhak mendapatkan restukturisasi merupakan debitur (pelaku UMKM) yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Himbara

Related Posts

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wacana pemindahan rekening payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

5 Cara Didik Anak Era 90-an yang Sebaiknya Tak Diulang

5 Cara Didik Anak Era 90-an yang Sebaiknya Tak Diulang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Era 1990-an kerap dikenang sebagai masa kecil yang bebas, sederhana, dan penuh nostalgia. Saat itu, anak-anak belum...

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berpotensi mendapat pemberatan pidana...

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka menguat pada perdagangan Rabu (16/9/2026). IHSG naik 42,37 poin atau...

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN meminta sekolah tidak membagikan Makan Bergizi Gratis atau MBG jika makanan yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Kurang Tidur di Hari Kerja Dibayar Saat Weekend, Apa Risikonya?

Kurang Tidur di Hari Kerja Dibayar Saat Weekend, Apa Risikonya?

September 16, 2026
Makanan Diet - pexels/Зоряна Русин

Benarkah Diet Tinggi Protein Sering Bikin Haus? Ini Penjelasan dari Ahli

September 16, 2026
Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

September 16, 2026
Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved