• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 30, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Himbara Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 bagi Pelaku UMKM

Cobisnis.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN mendukung kebijakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan stimulus countercyclical kepada industri perbankan agar tetap tumbuh di tengah merebaknya virus corona di Indonesia.

Adapun kebijakan stimulus Perekonomian Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 yang mengatur tentang:

(a) Penilaian kualitas kredit, pembiayaan, dan penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga untuk kredit, pembiayaan, atau penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar;

(b) Peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.

Ketua Himbara Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakan stimulus tersebut sebagai upaya untuk menjaga dan menyelamatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak virus corona.

Sunarso menambahkan, masing masing bank anggota Himbara telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.

Untuk teknis pelaksanaannya, masing masing bank akan melakukan penilaian terhadap nasabahnya untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali.

“Tegasnya, adalah kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” ujar Sunarso.

Debitur yang berhak mendapatkan restukturisasi merupakan debitur (pelaku UMKM) yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Himbara

Related Posts

ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Malang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk meningkatkan pemahaman...

Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand. Berapa hadiah uang yang diterima Garuda?

Timnas Indonesia Raih Trofi dan Hadiah Juara

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia bukan cuma membawa pulang trofi setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi juga berhak atas...

RS Kemang Medical Care resmi bertransformasi menjadi RSU dengan menghadirkan layanan Healthy Aging, Brain and Spine, serta Pain Management untuk kebutuhan kesehatan lintas

RS Kemang Medical Care Resmi Jadi RSU

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - RS Kemang Medical Care (KMC) resmi bertransformasi dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) menjadi Rumah Sakit...

Tottenham mendapat kabar positif terkait kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke jelang menghadapi Manchester United.

Tottenham Lega Jelang Hadapi Manchester United

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tottenham Hotspur mendapat kabar positif mengenai kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke yang...

Komandan senior IRGC Ali Fadavi mengklaim kapal perang AS telah mundur lebih dari 1.000 kilometer dari perbatasan Iran.

IRGC Klaim Armada AS Mundur dari Hormuz

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komandan senior Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Ali Fadavi, mengklaim kapal perang Amerika Serikat telah mundur lebih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Deretan Drakor Terbaru Oktober 2026 di Netflix, Ini Sinopsisnya

Deretan Drakor Terbaru Oktober 2026 di Netflix, Ini Sinopsisnya

September 29, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved