JAKARTA, Cobisnis.com – Raffi Ahmad dituduh menerima sejumlah besar uang yang berasal dari praktik korupsi. Tudingan ini pertama kali dilontarkan oleh National Corruption Watch (NCW).
NCW mengklaim mendapatkan informasi terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
“Kami menerima beberapa laporan terkait dugaan pencucian uang dengan jumlah fantastis yang dilakukan oleh Raffi Ahmad,” ujar Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, sebagaimana dikutip dari akun TikTok @nationalcorruptionwatch pada Jumat (2/2/2024).
Hanifa menyebutkan bahwa dugaan pencucian uang ini dilakukan oleh Raffi Ahmad melalui ratusan rekening yang dimilikinya.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh Raffi Ahmad yang menjadi tempat untuk mengelola dana ilegal,” tambahnya mengenai tudingan tersebut.
Namun, Raffi Ahmad dengan tegas membantah klaim tersebut.
Raffi Ahmad menduga bahwa tudingan ini muncul karena situasi tahun politik. Ia merasa wajar jika ada pihak yang tidak setuju dengan dukungannya terhadap salah satu kandidat menjelang Pemilu 2024.
“Mungkin sekarang tahun politik, aku kan bukan politikus, cuma mendukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka mungkin,” ujar Raffi Ahmad saat diwawancarai di Rans Entertainment, kawasan BSD, pada Kamis Malam (1/2/2024).
“Saya sebenarnya tidak ingin menjawab isu ini. Tapi saya merasa fitnah ini sudah terlalu berlebihan. Banyak klien yang bertanya juga,” tambahnya.
“Apakah percaya atau tidak, silakan cek saja. Bahkan gedung ini masih dalam proses pembayaran cicilan. Saya membangun karier sejak usia 13 tahun dan bekerja keras dari pagi hingga malam. Jadi, tolong jangan percaya pada kabar tersebut,” lanjutnya.