• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh Gaji Karyawan Swasta Dipotong untuk Tapera, BP Tapera Angkat Bicara

Saeful Imam by Saeful Imam
May 29, 2024
in Nasional
0
Analisis Data BPS, Tingkat Hunian Layak di Indonesia Meningkat

Gratis PPN 100 persen untuk pembelian rumah diperpanjang hingga Desember 2024

JAKARTA, COBISNIS.COM – Ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja tengah ramai dibicarakan. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa iuran Tapera merupakan dana simpanan peserta, yaitu pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Menanggapi aturan tersebut, Heru memastikan bahwa dana yang disetorkan oleh peserta akan dikembalikan setelah masa kepesertaan berakhir.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir berupa simpanan pokok berikut hasil pengembangannya,” ujar Heru dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).

Heru menjelaskan bahwa dana Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta serta melindungi kepentingan peserta.

Peserta dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

“Masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, asalkan sudah menjadi peserta Tapera,” tambah Heru.

Ketentuan mengenai Tapera, termasuk iuran pekerja, telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah mengatur kepesertaan Tapera oleh kementerian terkait serta pemisahan sumber dana antara dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana Tapera.

Ketentuan mengenai kewajiban iuran Tapera bagi para pekerja, termasuk PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN, dan pekerja swasta, juga dijelaskan dalam aturan ini.

Dalam Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah.

Dari jumlah ini, 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri, besaran iuran disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan.

Definisi pekerja dalam aturan ini adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pekerja mandiri adalah warga negara Indonesia yang bekerja tanpa bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BP Taperagaji dipotong untuk tapera

Related Posts

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

by Rizki Meirino
July 28, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya mendukung Program 3 Juta Rumah untuk kesejahteraan rakyat,...

Kementerian PKP Gandeng Bank Mandiri dan BP Tapera untuk Akselerasi Pembiayaan Hunian Bersubsidi

Kementerian PKP Gandeng Bank Mandiri dan BP Tapera untuk Akselerasi Pembiayaan Hunian Bersubsidi

by Farida Ratnawati
June 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan hunian yang terjangkau dan layak bagi masyarakat Indonesia. Komitmen...

Pemerintah Anggarkan Rp23 Triliun Bangun 200 Ribu Rumah Subsidi FLPP Tahun Ini

Pemerintah Alokasikan Rp28,2 Triliun untuk Bangun Rumah Murah untuk MBR Tahun Depan

by Farida Ratnawati
December 24, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp28,2 triliun untuk program Fasilitas...

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

Pemerintah Resmi Tambah 34.000 Unit Rumah Kuota FLPP pada Tahun Ini

by Farida Ratnawati
October 9, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan...

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

BP Tapera Salurkan Rp708,31 Miliar untuk 4.036 Unit Rumah hingga 24 September 2024

by Farida Ratnawati
September 28, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BP Tapera mencatat, penyaluran dana Tapera untuk pembiayaan perumahan sebanyak 4.036 unit rumah senilai Rp708,31 miliar bagi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Hati-hati, Kekurangan Nutrisi Ini Bisa Memicu Cemas

Hati-hati, Kekurangan Nutrisi Ini Bisa Memicu Cemas

October 8, 2026
Mikel Arteta resmi memperpanjang kontrak bersama Arsenal hingga 2030 setelah membawa The Gunners meraih gelar Premier League musim lalu.

Mikel Arteta Bertahan di Arsenal hingga 2030

October 8, 2026
Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

October 8, 2026
Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved