• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
in Lifestyle
0
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada beberapa yang justru diharamkan akibat bertentangan dengan ketentuan syariat.

Para ulama menjelaskan bahwa keharaman sedekah umumnya berkaitan dengan sumber harta, niat, maupun tujuan pemberiannya. Berikut lima jenis sedekah yang perlu dihindari umat Muslim.

1. Sedekah dari harta haram
Harta yang diperoleh melalui riba, korupsi, pencurian, judi, atau cara lain yang diharamkan tidak dapat disucikan dengan sedekah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa Allah hanya menerima sesuatu yang baik.

2. Sedekah untuk maksiat
Memberikan bantuan yang digunakan untuk mendukung perbuatan maksiat, seperti membeli minuman keras atau aktivitas yang dilarang agama, hukumnya haram karena termasuk tolong-menolong dalam dosa.

3. Sedekah dengan tujuan riya
Amalan yang dilakukan semata-mata agar dipuji atau mendapat pengakuan manusia kehilangan nilai ibadahnya. Al-Qur’an juga mengingatkan agar tidak merusak pahala sedekah dengan riya.

4. Sedekah yang menyakiti penerima
Mengungkit pemberian atau merendahkan orang yang menerima sedekah dapat menghapus pahala amal tersebut. Islam mengajarkan agar sedekah diberikan dengan penuh keikhlasan dan menjaga kehormatan penerima.

5. Sedekah yang mengabaikan kewajiban
Seseorang tidak boleh bersedekah hingga menelantarkan nafkah yang menjadi tanggungannya, seperti keluarga. Memenuhi kewajiban kepada orang yang wajib dinafkahi tetap harus menjadi prioritas.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memastikan harta yang disedekahkan berasal dari sumber halal, diberikan dengan niat ikhlas, serta tidak digunakan untuk hal yang bertentangan dengan syariat. Dengan begitu, sedekah tidak hanya menjadi amal baik, tetapi juga mendatangkan pahala yang diridhai Allah SWT.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Amalcobisnis.comHeadlinehukum sedekahIslamSedekahsedekah haramzakat

Related Posts

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Persoalan penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berlanjut ke proses hukum. Amanda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Deretan Drakor Terbaru Oktober 2026 di Netflix, Ini Sinopsisnya

Deretan Drakor Terbaru Oktober 2026 di Netflix, Ini Sinopsisnya

September 29, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved