• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Hati-hati 14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi ini Dalam Pengawasan Khusus OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
January 17, 2024
in Asuransi
0
Hati-hati 14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi ini Dalam Pengawasan Khusus OJK

dana pensiun dan asuransi dibawah pengawasan OJK

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini ada 14 dana pensiun yang sedang berada dalam status pengawasan khusus. Dari jumlah tersebut, 9 dana pensiun merupakan inisiatif dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara 5 dana pensiun dimiliki oleh sektor swasta.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh dana pensiun adalah defisit pendanaan. “Sebagian besar defisit disebabkan oleh ketidakmampuan pendiri untuk menyelesaikan akumulasi kewajiban iuran terhadap dana pensiun,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (15/1/2024). Ia menambahkan bahwa dana pensiun yang menghadapi masalah pendanaan diminta untuk menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan.

Beberapa dana pensiun telah menjalani uji tuntas (due diligence) dan mengusulkan opsi penyelesaian. Ogi menjelaskan bahwa pendiri dana pensiun telah mengambil langkah-langkah tertentu, seperti meminta OJK untuk mengalihkan program pensiun dari manfaat pasti menjadi iuran pasti. Selain itu, ada juga permohonan pembubaran dana pensiun dengan penyelesaian defisit melalui swap aset pendiri.

Dana pensiun juga mengajukan permohonan kepada OJK untuk memperpanjang periode pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh dana pensiun harus dilakukan demi kepentingan peserta, dan komunikasi yang baik dan transparan kepada seluruh peserta diutamakan.

Lebih lanjut, Ogi melaporkan bahwa saat ini terdapat 7 perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam status pengawasan khusus. Penyebab masuknya perusahaan asuransi ke dalam status pengawasan khusus adalah ketidakmemenuhi rasio pencapaian solvabilitas (RBC), rasio kecukupan investasi (RKI), atau rasio likuiditas.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: dana pensiun dan asuransi diawasi OJKdiawasi OJKpengawasan OJK

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

March 12, 2026
Tambang emas

Tambang Emas Pani Beroperasi, Optimis Berbalik Untung di 2026

March 13, 2026
Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

March 12, 2026
Jaringan XLSmart di Akui Internasional

Jaringan XLSmart di Akui Internasional

March 14, 2026
Waktu Terbaik Melaksanakan I’tikaf, Lengkap dengan Pengertian, Dalil, dan Tata Caranya

Waktu Terbaik Melaksanakan I’tikaf, Lengkap dengan Pengertian, Dalil, dan Tata Caranya

March 14, 2026
Presiden Meksiko Pastikan Pengamanan Maksimal di Piala Dunia 2026

Presiden Meksiko Pastikan Pengamanan Maksimal di Piala Dunia 2026

March 14, 2026
Prabowo Subianto Instruksikan Penyaluran THR Lebaran 2026 Dilakukan Tepat Waktu

Prabowo Subianto Instruksikan Penyaluran THR Lebaran 2026 Dilakukan Tepat Waktu

March 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved