Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyebut tiga hal yang perlu diperhatikan dari industri ritel terkait perlindungan konsumen. Menurut Rizal, pandemi Covid-19 telah memaksa industri ritel beralih ke dunia serba digital, termasuk keharusan melakukan transformasi dari online ke offline atau kombinasi keduanya.
“Semakin banyak konsumen yang bertransaksi secara online berimplikasi terhadap terjadinya insiden dalam perlindungan konsumen,” kata Rizal di Jakarta, Rabu (11 November 2020).
Lebih lanjut, Rizal mengatakan perlunya pengaturan hukum terkait transaksi berbasis digital yang dilakukan oleh konsumen sebagai wujud penegakan hak konsumen atas keamanan, keselamatan, kenyamanan.
Pada akhirnya, semua itu akan mendongkrak konsumsi masyarakat, khususnya di masa pandemi yang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah positif.
“Dalam memperingati Hari Ritel Nasional tahun ini, ada tiga hal yang perlu digalakkan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen,” ujar Rizal.
1. Meningkatkan kualitas produk melalui optimalisasi fungsi pengawasan, yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait.
“Karena selama ini cukup banyak produk ritel (terutama yang dijual secara online) tidak sesuai dengan aturan,” kata Rizal.
Contohnya seperti tidak ber-SNI, tidak berbahasa Indonesia, tidak memiliki ijin edar, tidak mencantumkan label halal, komposisi, tanggal kadaluwarsa, praktek diskon, pemberian hadiah yang mengelabui, dan sebagainya.
2. Melakukan penguatan terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
3. Meningkatkan keberdayaan dan literasi konsumen dengan mencari informasi sebelum membeli, cermat saat membeli, dan berani menyampaikan keluhan apabila mengalami kekecewaan pasca membeli.
“Sektor ritel memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang tercermin dari kontribusinya terhadap PDB lebih dari 10% berdasarkan data sebelum pandemi Covid-19,” jelas Rizal.