• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Pertama Masa Peniadaan Mudik, KAI Layani 2.852 Orang yang Dikecualikan

Fathi by Fathi
May 8, 2021
in Nasional
0
Hari Pertama Masa Peniadaan Mudik, KAI Layani 2.852 Orang yang Dikecualikan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik telah dilayani PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik, Kamis (6/5/2021).

Jumlah tersebut turun 91,6% dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari. Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.

“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip Cobisnis.com dari laman Kementerian BUMN.

Joni menambahkan, KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Verifikasi tersebut kami lakukan guna memastikan bahwa hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan KA Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran.

“Agar perjalanan aman dan nyaman, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Joni.

Pada masa peniadaan mudik Lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

“Kami berkomitmen menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Harapannya masyarakat dengan kepentingan mendesak tersebut tetap dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” pungkas Joni.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis & bisnismudik lebaranPT KAI

Related Posts

Warga Ajukan Uji Materi ke MK, Minta Tiket Kereta Gratis untuk Anak hingga Usia 5 Tahun

Warga Ajukan Uji Materi ke MK, Minta Tiket Kereta Gratis untuk Anak hingga Usia 5 Tahun

by Hidayat Taufik
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ke...

Buntut Kecelakaan Bekasi Timur, Ombudsman Minta Semua Perlintasan Rel Resmi Dijaga

Buntut Kecelakaan Bekasi Timur, Ombudsman Minta Semua Perlintasan Rel Resmi Dijaga

by Hidayat Taufik
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk menata seluruh perlintasan sebidang kereta api agar berada di bawah pengelolaan resmi...

Arus Balik Long Weekend 2026, KAI Angkut Lebih dari 202 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Long Weekend 2026, KAI Angkut Lebih dari 202 Ribu Penumpang dalam Sehari

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 202.691 pelanggan pada puncak arus balik libur panjang akhir pekan. Jumlah...

Menhub Tutup 172 Perlintasan Kereta Ilegal untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Menhub Tutup 172 Perlintasan Kereta Ilegal untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

by Hidayat Taufik
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pemerintah telah menutup 172 perlintasan sebidang ilegal di berbagai daerah. Langkah ini...

KAI Perkuat Keselamatan, Benahi 564 Perlintasan dan Dukung Investigasi KNKT

KAI Perkuat Keselamatan, Benahi 564 Perlintasan dan Dukung Investigasi KNKT

by Hidayat Taufik
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan operasional pada 2026. Perusahaan juga mendukung investigasi dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved