• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini PSBB Jakarta Diterapkan, Mal dan Ojol Boleh Beroperasi

Indra Purnama by Indra Purnama
September 14, 2020
in Nasional
0
Hari Ini PSBB Jakarta Diterapkan, Mal dan Ojol Boleh Beroperasi

Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu 2 pekan ke depan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. PSBB ini akan berlaku hari ini, Senin (14/9/2020).

Gubernur DKI Anies Baswedan pun telah menerbitkan aturan teknis pelaksanaan PSBB ini, yakni Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam Pergub ini diatur lima hal, yakni pembatasan aktivitas, pengendalian mobilitas, rencana isolasi terkendali, pemenuhan kebutuhan pokok dan penegakan sanksi.

Pertimbangan Anies melanjutkan PSBB ini melihat kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang belum menunjukan tanda-tanda penurunan. “Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk PSBB mulai14 September karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya,” kata Anies, Minggu seperti diunggah akun Youtube (13/9/2020).

Pada pengetatan PSBB mulai 14 September 2020 ini salah satu fokusnya adalah membatasi mobilitas masyarakat. Karena itu, jumlah kapasitas penumpang pada transportasi publik, TransJakarta, MRT, LRT, CommuterLine, taksi, angkot dan kapal penumpang dibatasi maksimal 50%, serta pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Sama halnya dengan kendaraan pribadi yang hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi, kecuali seluruh penumpang memiliki alamat domisili yang sama. Selain itu kebijakan ganjil genap akan ditiadakan, meski demikian ojek online berbasis aplikasi masih diizinkan mengangkut barang dan penumpang.

“Mobilitas penduduk akan dikurangi, kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB, motor berbasis apllikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Detil aturan-aturan ini akan disusun melalui SK Kadishub,” kata Anies.

Selain membatasi mobilitas masyarakat, PSBB besok fokusnya adalah untuk membatasi aktivitas di tempat kerja dan perkantoran. Pasalnya kasus positif terbanyak di Jakarta saat ini adalah dari klaster perkantoran.

“Saat ini kami menyaksikan kasus yang bermunculan terbanyak adalah dari klaster perkantoran. Itu sebabnya PSBB mulai 14 September fokus utama kita adalah pembatasan di area perkantoran,” kata dia.

Sebaliknya, klaster pasar dan pusat perbelanjaan menjadi klaster dengan tingkat kedisiplinan yang paling tinggi. Anies menjelaskan hal ini lantaran tindakan Pemprov menutup pasar bila terjadi kasus positif telah membuat para pedagang pasar secara bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasarnya ditutup.

Karena itu Pemprov DKI Jakarta pada PSBB besok akan membatasi aktivitas di kantor dan tempat kerja, termasuk kantor-kantor pemerintahan. Pimpinan wajib mengatur mekanisme kerja dari rumah (work from home) atau jika sebagian pegawai harus bekerja maka kapasitas dibatasi maksimal 25%.

Sementara pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% pengunjung yang boleh berada di dalam lokasi secara bersamaan. Sedangkan rumah makan, restoran, kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh melayani pesanan antar atau bawa pulang.

Adapun 11 sektor usaha esensial tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas maksimal 50%. Ke-11 sektor tersebut yaitu: kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi; keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik,dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnismallOjolpsbb

Related Posts

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suspensi menjadi salah satu komponen penting yang menentukan performa motor di MotoGP. Saat ini, perusahaan asal Swedia,...

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap...

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

Kematian Dokter Magang di Kalibata Masih Diselidiki, Polisi Periksa Keterangan Saksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian seorang dokter magang berinisial SZM (25) yang ditemukan meninggal di sebuah apartemen...

Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

Polemik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Cemas Salah Tangkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal terus memicu...

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

July 27, 2026
Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

July 27, 2026
Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

July 27, 2026
Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved