• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini PSBB Jakarta Diterapkan, Mal dan Ojol Boleh Beroperasi

Indra Purnama by Indra Purnama
September 14, 2020
in Nasional
0
Hari Ini PSBB Jakarta Diterapkan, Mal dan Ojol Boleh Beroperasi

Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu 2 pekan ke depan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. PSBB ini akan berlaku hari ini, Senin (14/9/2020).

Gubernur DKI Anies Baswedan pun telah menerbitkan aturan teknis pelaksanaan PSBB ini, yakni Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam Pergub ini diatur lima hal, yakni pembatasan aktivitas, pengendalian mobilitas, rencana isolasi terkendali, pemenuhan kebutuhan pokok dan penegakan sanksi.

Pertimbangan Anies melanjutkan PSBB ini melihat kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang belum menunjukan tanda-tanda penurunan. “Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk PSBB mulai14 September karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya,” kata Anies, Minggu seperti diunggah akun Youtube (13/9/2020).

Pada pengetatan PSBB mulai 14 September 2020 ini salah satu fokusnya adalah membatasi mobilitas masyarakat. Karena itu, jumlah kapasitas penumpang pada transportasi publik, TransJakarta, MRT, LRT, CommuterLine, taksi, angkot dan kapal penumpang dibatasi maksimal 50%, serta pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Sama halnya dengan kendaraan pribadi yang hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi, kecuali seluruh penumpang memiliki alamat domisili yang sama. Selain itu kebijakan ganjil genap akan ditiadakan, meski demikian ojek online berbasis aplikasi masih diizinkan mengangkut barang dan penumpang.

“Mobilitas penduduk akan dikurangi, kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB, motor berbasis apllikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Detil aturan-aturan ini akan disusun melalui SK Kadishub,” kata Anies.

Selain membatasi mobilitas masyarakat, PSBB besok fokusnya adalah untuk membatasi aktivitas di tempat kerja dan perkantoran. Pasalnya kasus positif terbanyak di Jakarta saat ini adalah dari klaster perkantoran.

“Saat ini kami menyaksikan kasus yang bermunculan terbanyak adalah dari klaster perkantoran. Itu sebabnya PSBB mulai 14 September fokus utama kita adalah pembatasan di area perkantoran,” kata dia.

Sebaliknya, klaster pasar dan pusat perbelanjaan menjadi klaster dengan tingkat kedisiplinan yang paling tinggi. Anies menjelaskan hal ini lantaran tindakan Pemprov menutup pasar bila terjadi kasus positif telah membuat para pedagang pasar secara bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasarnya ditutup.

Karena itu Pemprov DKI Jakarta pada PSBB besok akan membatasi aktivitas di kantor dan tempat kerja, termasuk kantor-kantor pemerintahan. Pimpinan wajib mengatur mekanisme kerja dari rumah (work from home) atau jika sebagian pegawai harus bekerja maka kapasitas dibatasi maksimal 25%.

Sementara pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% pengunjung yang boleh berada di dalam lokasi secara bersamaan. Sedangkan rumah makan, restoran, kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh melayani pesanan antar atau bawa pulang.

Adapun 11 sektor usaha esensial tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas maksimal 50%. Ke-11 sektor tersebut yaitu: kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi; keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik,dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnismallOjolpsbb

Related Posts

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia memastikan komitmen impor minyak dan gas dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar atau sekitar...

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar kripto kembali bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat (27/2/2026), dengan pelemahan terjadi pada aset utama...

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) memesan 336 unit pintu tepi peron atau platform screen doors untuk mendukung pembangunan...

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian dari target ambisius...

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program mudik gratis kembali digelar menjelang Lebaran 2026 untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan biaya lebih ringan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup  Padel 2025

EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup Padel 2025

August 7, 2025
Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

March 1, 2026
Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

March 1, 2026
Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

February 28, 2026
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

February 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved