• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Cobisnis.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek untuk kembali membawa penumpang. Namun keputusan beroperasinya ojol di Jakarta harus dapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan ojol dapat mengangkut penumpang kembali, namun ia mengaku pihak Kemenhub sedang merumuskan kebijakan operasional ojol di tengah wabah Covid-19.

“Saya terus terang saja belum bisa menjawab akan seperti apa. Karena apa, saya lagi nyusun. Saya lagi menyusun dan belum saya sempurnakan dan saya mendengarkan semua aspirasi dulu,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (7/6/20)

Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut sudah sampai pada tahap harmonisasi. Budi Setiyadi mengaku perlu melaporkan draft aturan ini terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelum aturan diundangkan.

Terkait kebijakan Anies Baswedan, Budi Setiyadi mengatakan kebijakan Kemenhub berlaku secara nasional sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta juga harus mengikuti aturan tersebut.

Oke pak Anies enggak apa-apa, enggak ada masalah. Tapi nanti begitu susunan peraturan saya (terbit), Pak Anies harus tunduk kepada peraturan saya. Nah saya akan menyesuaikan, saya akan mendengarkan apa yang disampaikan Pak Anies,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasdishub DKI Jakarta, membuat Diktum aturan turunan beroperasinya ojol dan ojek pangkalan di Jakarta selama PSBB transisi. Aturan pengemudi angkutan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan) dalam mengangkut penumpang wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya memakai masker dan menyediakan hand sanitizer.

Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Menjaga kebersihan sepeda motor dan help penumpang dengan melakukan disinfektan secara rutin setiap selesai mengangut penumpang

Mulai beroperasi pada 8 Juni 2020.

Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan di atas juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Selain itu, juga disebutkan perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojol) tidak beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b.

Adapun definisi Masa Transisi adalah pelaksanaan pemberlakuan PSBB dengan melakukan penyesuaian berbagai kegiatan/ aktivitas masyarakat berdasarkan indikator kajian epidemologi, penilaian kondisi kesehatan publik dan penilaian kesiapan fasilitas kesehatan dan kewajiban masyarakat menerapkan pencegahan Covid-19.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisgojek

Related Posts

Membiru! 16.000 Pelari Ramaikan Pocari Run Bandung 2026

Membiru! 16.000 Pelari Ramaikan Pocari Run Bandung 2026

by Rachman
September 21, 2026
0

BANDUNG,Cobisnis.com – Langit Kota Bandung belum sepenuhnya terang ketika ribuan pelari mulai memenuhi kawasan Balai Kota Bandung, Sabtu (19/9/2026). Mengenakan...

Vietnam Tak Berkutik, Indonesia Menang 3-0 di Asian Games 2026

Vietnam Tak Berkutik, Indonesia Menang 3-0 di Asian Games 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Voli Putri Indonesia meraih kemenangan 3-0 atas Vietnam dalam laga klasifikasi Asian Games 2026. Pertandingan berlangsung...

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi...

Pegawai SPPG Bantul Kena Pecat Usai Ledek Siswi Korban MBG

Pegawai SPPG Bantul Kena Pecat Usai Ledek Siswi Korban MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memberhentikan Gerardus Permanaditya, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Harga Tiket Ed Sheeran Merosot, Imbas Macklemore Tak Lagi Tampil di Tur

Harga Tiket Ed Sheeran Merosot, Imbas Macklemore Tak Lagi Tampil di Tur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga tiket resale konser Ed Sheeran di Amerika Serikat mengalami penurunan setelah Macklemore dikeluarkan dari rangkaian tur...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

September 21, 2026
IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

September 21, 2026
Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

September 21, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

September 21, 2026
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved