• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Cobisnis.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek untuk kembali membawa penumpang. Namun keputusan beroperasinya ojol di Jakarta harus dapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan ojol dapat mengangkut penumpang kembali, namun ia mengaku pihak Kemenhub sedang merumuskan kebijakan operasional ojol di tengah wabah Covid-19.

“Saya terus terang saja belum bisa menjawab akan seperti apa. Karena apa, saya lagi nyusun. Saya lagi menyusun dan belum saya sempurnakan dan saya mendengarkan semua aspirasi dulu,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (7/6/20)

Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut sudah sampai pada tahap harmonisasi. Budi Setiyadi mengaku perlu melaporkan draft aturan ini terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelum aturan diundangkan.

Terkait kebijakan Anies Baswedan, Budi Setiyadi mengatakan kebijakan Kemenhub berlaku secara nasional sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta juga harus mengikuti aturan tersebut.

Oke pak Anies enggak apa-apa, enggak ada masalah. Tapi nanti begitu susunan peraturan saya (terbit), Pak Anies harus tunduk kepada peraturan saya. Nah saya akan menyesuaikan, saya akan mendengarkan apa yang disampaikan Pak Anies,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasdishub DKI Jakarta, membuat Diktum aturan turunan beroperasinya ojol dan ojek pangkalan di Jakarta selama PSBB transisi. Aturan pengemudi angkutan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan) dalam mengangkut penumpang wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya memakai masker dan menyediakan hand sanitizer.

Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Menjaga kebersihan sepeda motor dan help penumpang dengan melakukan disinfektan secara rutin setiap selesai mengangut penumpang

Mulai beroperasi pada 8 Juni 2020.

Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan di atas juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Selain itu, juga disebutkan perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojol) tidak beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b.

Adapun definisi Masa Transisi adalah pelaksanaan pemberlakuan PSBB dengan melakukan penyesuaian berbagai kegiatan/ aktivitas masyarakat berdasarkan indikator kajian epidemologi, penilaian kondisi kesehatan publik dan penilaian kesiapan fasilitas kesehatan dan kewajiban masyarakat menerapkan pencegahan Covid-19.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisgojek

Related Posts

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kekayaan pribadi masyarakat dunia meningkat tajam sepanjang 2025 meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Laporan UBS...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

July 31, 2026
Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

July 31, 2026
Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

July 31, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
Kang Hoon, Kim Hye Jun, dan Cha Woo Min Ungkap Chemistry di Balik My Bias, My Boss

Kang Hoon, Kim Hye Jun, dan Cha Woo Min Ungkap Chemistry di Balik My Bias, My Boss

August 1, 2026
Chairul Tanjung Nilai Hoegeng Awards 2026 Bukti Publik Masih Percaya pada Polisi Berintegritas

Chairul Tanjung Nilai Hoegeng Awards 2026 Bukti Publik Masih Percaya pada Polisi Berintegritas

August 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved