• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Cobisnis.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek untuk kembali membawa penumpang. Namun keputusan beroperasinya ojol di Jakarta harus dapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan ojol dapat mengangkut penumpang kembali, namun ia mengaku pihak Kemenhub sedang merumuskan kebijakan operasional ojol di tengah wabah Covid-19.

“Saya terus terang saja belum bisa menjawab akan seperti apa. Karena apa, saya lagi nyusun. Saya lagi menyusun dan belum saya sempurnakan dan saya mendengarkan semua aspirasi dulu,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (7/6/20)

Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut sudah sampai pada tahap harmonisasi. Budi Setiyadi mengaku perlu melaporkan draft aturan ini terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelum aturan diundangkan.

Terkait kebijakan Anies Baswedan, Budi Setiyadi mengatakan kebijakan Kemenhub berlaku secara nasional sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta juga harus mengikuti aturan tersebut.

Oke pak Anies enggak apa-apa, enggak ada masalah. Tapi nanti begitu susunan peraturan saya (terbit), Pak Anies harus tunduk kepada peraturan saya. Nah saya akan menyesuaikan, saya akan mendengarkan apa yang disampaikan Pak Anies,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasdishub DKI Jakarta, membuat Diktum aturan turunan beroperasinya ojol dan ojek pangkalan di Jakarta selama PSBB transisi. Aturan pengemudi angkutan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan) dalam mengangkut penumpang wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya memakai masker dan menyediakan hand sanitizer.

Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Menjaga kebersihan sepeda motor dan help penumpang dengan melakukan disinfektan secara rutin setiap selesai mengangut penumpang

Mulai beroperasi pada 8 Juni 2020.

Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan di atas juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Selain itu, juga disebutkan perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojol) tidak beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b.

Adapun definisi Masa Transisi adalah pelaksanaan pemberlakuan PSBB dengan melakukan penyesuaian berbagai kegiatan/ aktivitas masyarakat berdasarkan indikator kajian epidemologi, penilaian kondisi kesehatan publik dan penilaian kesiapan fasilitas kesehatan dan kewajiban masyarakat menerapkan pencegahan Covid-19.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisgojek

Related Posts

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai mengevaluasi strategi militernya setelah menghadapi efektivitas serangan murah yang digunakan Iran dalam konflik terbaru....

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil per 1 April 2026, sementara harga BBM nonsubsidi masih dalam...

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan ke fasilitas nuklir Iran di Isfahan yang diduga dilakukan Amerika Serikat memicu eskalasi konflik. Iran langsung...

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. Fokus utama diarahkan pada keamanan...

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Clara Shinta mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebutnya tidak pernah memberi nafkah. Ia menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

March 30, 2026
TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

March 30, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved