• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hari Ini Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang

Cobisnis.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek untuk kembali membawa penumpang. Namun keputusan beroperasinya ojol di Jakarta harus dapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan ojol dapat mengangkut penumpang kembali, namun ia mengaku pihak Kemenhub sedang merumuskan kebijakan operasional ojol di tengah wabah Covid-19.

“Saya terus terang saja belum bisa menjawab akan seperti apa. Karena apa, saya lagi nyusun. Saya lagi menyusun dan belum saya sempurnakan dan saya mendengarkan semua aspirasi dulu,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (7/6/20)

Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut sudah sampai pada tahap harmonisasi. Budi Setiyadi mengaku perlu melaporkan draft aturan ini terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelum aturan diundangkan.

Terkait kebijakan Anies Baswedan, Budi Setiyadi mengatakan kebijakan Kemenhub berlaku secara nasional sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta juga harus mengikuti aturan tersebut.

Oke pak Anies enggak apa-apa, enggak ada masalah. Tapi nanti begitu susunan peraturan saya (terbit), Pak Anies harus tunduk kepada peraturan saya. Nah saya akan menyesuaikan, saya akan mendengarkan apa yang disampaikan Pak Anies,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasdishub DKI Jakarta, membuat Diktum aturan turunan beroperasinya ojol dan ojek pangkalan di Jakarta selama PSBB transisi. Aturan pengemudi angkutan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan) dalam mengangkut penumpang wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya memakai masker dan menyediakan hand sanitizer.

Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Menjaga kebersihan sepeda motor dan help penumpang dengan melakukan disinfektan secara rutin setiap selesai mengangut penumpang

Mulai beroperasi pada 8 Juni 2020.

Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan di atas juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Selain itu, juga disebutkan perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojol) tidak beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b.

Adapun definisi Masa Transisi adalah pelaksanaan pemberlakuan PSBB dengan melakukan penyesuaian berbagai kegiatan/ aktivitas masyarakat berdasarkan indikator kajian epidemologi, penilaian kondisi kesehatan publik dan penilaian kesiapan fasilitas kesehatan dan kewajiban masyarakat menerapkan pencegahan Covid-19.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisgojek

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

February 5, 2026
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

February 5, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved