JAKARTA, Cobisnis.com – Bulan Ramadan kembali membawa dampak signifikan terhadap sektor ekonomi di Indonesia, khususnya pada harga kebutuhan pokok. Menjelang Ramadan, sejumlah komoditas sembako seperti beras, minyak goreng, bawang merah, tepung terigu, gula, cabai, hingga ikan-ikanan mengalami kenaikan harga yang cukup tajam. Fenomena ini menjadi pola yang terus berulang setiap tahunnya.
Kenaikan harga tersebut dipicu oleh beberapa faktor utama, di antaranya meningkatnya permintaan konsumen, terbatasnya pasokan barang di pasar, serta strategi pedagang yang menyesuaikan harga berdasarkan ekspektasi lonjakan pembelian masyarakat.
Tradisi masyarakat Indonesia dalam menyambut Ramadan dengan menyajikan berbagai hidangan spesial saat sahur dan berbuka puasa menyebabkan kebutuhan bahan pangan meningkat dibanding hari-hari biasa. Perubahan pola konsumsi ini mendorong lonjakan permintaan terhadap bahan makanan pokok, sehingga berkontribusi pada kenaikan harga sembako.
Di sisi lain, peningkatan permintaan tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai. Stok sembako di pasar cenderung menipis, ditambah dengan distribusi yang tidak selalu berjalan lancar. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan suplai barang, yang pada akhirnya memicu kenaikan harga akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang.
Selain itu, pedagang juga turut menaikkan harga sebagai respons terhadap perkiraan meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan. Ekspektasi terhadap lonjakan pembelian mendorong pedagang untuk menyesuaikan harga guna memaksimalkan keuntungan sekaligus mengantisipasi tingginya permintaan pasar.
Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan FBE UII, Dr. Rokhedi Priyo Santoso, S.E., MIDEc, menjelaskan bahwa inflasi harga sembako menjelang Ramadan merupakan bagian dari siklus ekonomi tahunan di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini dipicu oleh meningkatnya permintaan agregat masyarakat, tidak hanya saat Ramadan, tetapi juga pada momen hari besar lainnya seperti Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, suplai bahan pokok cenderung tidak mengalami peningkatan signifikan, sehingga kenaikan permintaan yang tidak diimbangi ketersediaan barang menyebabkan terjadinya inflasi. Dalam teori mikroekonomi, kondisi ini dikenal sebagai Demand Pull Inflation, yaitu inflasi yang terjadi akibat dorongan permintaan yang lebih besar dibandingkan kemampuan pasar dalam menyediakan barang.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipatif, mulai dari pengecekan ketersediaan stok sembako, pengawasan jalur distribusi, hingga pelaksanaan inspeksi pasar. Pada kondisi tertentu, pemerintah juga melakukan intervensi dengan memasok langsung komoditas yang mengalami kelangkaan ke pasar.
Upaya ini dilakukan guna menekan fluktuasi harga dan menjaga stabilitas inflasi nasional.













