• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Harga Rokok Naik Imbas Kenaikan Tarif Cukai

Saeful Imam by Saeful Imam
January 8, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Harga Rokok Naik Imbas Kenaikan Tarif Cukai

tarif cukai rokok naik

JAKARTA, Cobisnis.com – Peningkatan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang rata-rata naik sekitar 10% telah diterapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/ 2022. Selain itu, dalam kebijakan tersebut, terdapat kenaikan tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya, termasuk rokok elektrik, sebesar 15% pada tahun 2024.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi, kenaikan cukai rokok berpotensi mengurangi penjualan tahun ini. Pasalnya, masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi akan memangkas belanja rokok, terutama karena kenaikan harga barang kebutuhan pokok belakangan ini.

Benny memproyeksikan penurunan penjualan rokok sekitar 3% hingga 5%. Untuk menghadapinya, produsen rokok tengah melakukan strategi agar tetap beroperasi di tengah tantangan kenaikan CHT. Salah satunya adalah fokus pada peningkatan penjualan ke pasar luar negeri.

Berikut adalah beberapa harga rokok terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2024:

  1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
    • Golongan I, harga jual eceran paling rendah adalah Rp 2.260 per batang, naik dari Rp 2.055 pada tahun 2023
    • Golongan II, harga jual eceran paling rendah adalah Rp 1.380 per batang, naik dari Rp 1.255 pada tahun 2023.
  2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
    • Golongan I, harga jual eceran paling rendah adalah Rp 2.380 per batang
    • Golongan II, harga jual eceran paling rendah adalah Rp 1.465 per batang.
  3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
    • Golongan I, harga jual eceran paling rendah adalah Rp 1.375-Rp 1.980 per batang
    • Golongan II, harga jual eceran adalah Rp 865 per batang
    • Golongan III, harga jual eceran adalah Rp 725 per batang.
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: harga rokok naikpajak rokok naiktarif cukai naik

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

September 19, 2026
Ilustrasi Asam Urat - pexels/Michael Burrows

Kenali 5 Tanda Gejala Asam Urat yang Harus diwaspadai

September 19, 2026
Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi Australia

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Raphinha Bela Julian Alvarez, Dukung Lamine Yamal

September 19, 2026
Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Persib Siap Tempur Hadapi Persijap

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved